Bewarajabar.com – Siti Nadia Tarmizi selaku juru bicara vaksinasi covid-19 Kemenkes atau Kementerian Kesehatan, menyampaikan bahwa bagi penerima vaksin Pfizer dosis satu dan dosis dua belum masuk dalam daftar penerima vaksin booster untuk tahap awal.
Dilansir dari kompas.com, Rabu (13/1/2021), dia menyampaikan bahwa penerima vaksin Pfizer belum memenuhi syarat minimal lebih dari 6 bulan.
“Belum ditentukan, karena kan belum sampai 6 bulan,” kata Nadia.
Nadia mengatakan, saat ini vaksinasi booster baru diberikan kepada penerima vaksin Sinovac dengan opsi dua jenis vaksin booster yaitu setengah dosis vaksin Pfizer dan AstraZeneca.
Untuk penerima vaksin AstraZeneca dengan jenis vaksin booster yaitu setengah dosis vaksin Moderna. Ia mengatakan, dalam waktu dekat, Kemenkes akan mengumumkan kombinasi vaksin booster untuk penerima vaksin Pfizer.
“Iya dalam waktu dekat akan diumumkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemberian vaksin booster mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini. karena jenis vaksin booster akan berbeda dengan ketersediaan vaksin tahun lalu.
Selain itu, pemerintah mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh para peneliti dalam negeri maupun luar negeri.
Budi juga mengatakan, hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian setengah dosis vaksin booster dapat memberikan antibodi yang lebih baik dan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang rendah.