Musi Rawas, Bewarajabar — Pandemi bencana nasional non alam corona virus desease (Covid 19) setiap hari semakin meningkat sehinga Pemerintah Daerah ( Pemda ) Kabupaten Musi Rawas ( Mura ) Provinsi Sumatera Selatan ( sum – sel ) .
Telah menerapkan Work Form Home yang bekerja dari rumah saja baik Aparatur Sipil Negara ( ASN ) maupun staf dan pengawai di Organisasi Prangkat Daerah ( OPD ) , Sekretariat Kerja Prangkat Daerah ( SKPD ) Badan hingga yang lainnya .
Diberlakukan WFH ini bagi ASN di Kabupaten Mura guna memutuskan mata rantai atas penyebaran pandemi virus corona , sehingga ASN dilarang masuk kerja jika terpapar Covid 19 .
Pelaksana Tugas ( PLT ) Badan Kepengawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) David Fulung ( 12/ 7 ) menjelaskan bahwa WFH itu memang sejak lama sudah di terapkan okeh Kementerian PAN-RB RI .
Kebijakan tersebut berlaku di pemerintahan pusat hingga pemerintah daerah , dan ketentuan penyesuaian sistem kerja di masa pandemi yang kian hari terus kian meningkat .
” Bagi para ASN di lingkungan instansi pemerintah sehinga agar tugas kedinasan dapat dilakukan di rumah atau di tempat tinggalnya,” jelas David .
Diterang David Fuling dilakukan WFH itu supaya risiko penularan virus corona ini bagi masyarakat dapat berkurang , apalagi pandemi virus corona itu sudah menyebar ke seluruh dunia termasuk Kabupaten Mura .
” Untuk itu Pemkab Mura sudah menerapkan WFH guna menghindari terjadinya pelonjakan atau peningkatan terhadap terpaparnya virus corona ini baik bagi ASN hingga masyarakat , ” terang David .
David Fulung juga menghimbau bagi seluruh ASN yang ada di ruang lingkup Kabupaten Mura jika kedepan nanti fositif terpapar virus corona , supaya dapat melakukan Work Fork Home bekerja dari rumah saja .
Jangan masuk kekantor selama 14 hari dan harus isolasi mandiri , kemudian bagi ASN yang belum terindikasi terpapar covid 19 supaya jangan abaikan Protokol Kesehatan ( Prokes ) .
” Selalu menjaga jarak , pakai masker , cuci tangan dengan sabun dan air bersih yang mengalir , selanjutnya tidak mengadakan perkumpulan yang mengundang banyak oran, baik di kantor maupun diluar ruangan kantor , ” Pintanya.(ed).