Bandung, Bewarajabar – Foto seorang wanita dengan kondisi wajah babak belur bernama Shalsabilla Putri AM viral di media sosial, Minggu, 2 Januari 2022. Luka itu, Shalsabilla atau Billa dapatkan usai mengalami aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Fadil Simeray.
Kabar tersebut disebarkan oleh salah satu akun yang menyebut dirinya Dado, melalui instagram story miliknya. Lalu, unggahan itu pun dibagikan oleh akun Instagram @infojawabarat, Minggu, 2 Januari 2022.
“Mengenal neng @billaptr, ketika Dado suppport usahanya @warung.sikatabis. Dapat kabar babak belur begini, keterlaluan banget sampe tega digituin,” ucap Dado dikutip dari unggahan Instagram @infojawabarat, Senin, 3 Januari 2022.
Doa terbaik pokoknya, Insya Allah kuat dan sehat kembali. Kuat dan sabar ya neng cantik @billaptr, emang bener-bener itu orang bang*** banget,” ujarnya.
Menurut keterangan yang diunggah akun @infojawabarat, luka yang diderita Billa cukup parah. Atas hal itu, korban pun dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan dari dokter.
“Shalsabilla Putri AM menjadi korban KDRT suami sendiri, hingga wajahnya rusak dan penuh dengan luka. KDRT yang dialami Shalsabilla Putri nampak begitu berat. Kedua matanya memar, sementara wajahnya penuh dengan luka yang terlihat membiru,” tulis akun @infojawabarat dikutip pada Senin, 3 Januari 2022.
“Akibatnya, Shalsabilla Putri terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, akun @infojawabarat menyampaikan bahwa pelaku atau suami korban merupakan orang yang pernah dihukum Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil karena berfoto sambil memginjak fasilitas umum (Fasum) di Kota Bandung.
“Shalsabila Putri kini viral di media sosial dan banjir dukungan baik dari orang terdekat maupun warganet. Netizen pun menyebut, terduga pelaku yakni suami korban pemilik akun Instagram @/fadilsimeray adalah sosok pria yang pernah dihukum Ridwan Kamil pada 2015 silam. Fadil dihukum lantaran berfoto sambil menginjak bangku fasilitas publik di Kota Bandung pada April 2015 lalu,” tulisnya.
Pada unggahan tersebut, Polrestabes Bandung pun ikut berkomentar. Pihaknya mengaku telah menerima laporan terkait kasus KDRT terhadap Billa. Sejak kemarin, Minggu, 2 Januari 2022, polisi pun telah melakukan pencarian terhadap pelaku KDRT.
“Selamat siang bapak/ibu, untuk perkara KDRT sudah diterima di Polsek Rancasari dan akan ditindaklanjuti. untuk pelaku suaminya, dalam pencarian polsek Rancasari dan Satreskrim Polrestabes Bandung, mohon bapak ibu untuk bersabar, terimakasih,” tulis akun @polrestabesbandung, Minggu, 2 Januari 2022, dikutip pada Senin, 3 Januari 2022.