Cirebon, bewarajabar.com — Pada hari Minggu tanggal 08 Desember 2019, telah terjadi Kebakaran rumah milik Opan Sopari yang beralamat di Jl. Ujung Harapan No. 53 Rt. 008 Rw. 007 Kel. Drajat Kec. Kesambi Kota Cirebon.
Adapun identitas pemilik rumah tersebut adalah Opan Sopari, umur 50 tahun, pekerjaan pensiunan PNS, alamat. Jl. Ujung Harapan RT 008/RW 007 Kel. Drajat Kec. Kesambi Kota Cirebon.
Saksi yang mengetahui pada saat kejadian kebakaran :
a. Ana Sarna, Ciamis, 22 Januari 1970 / umur 50 tahun, pekerjaan.: wiraswasta, alamat.: Jl. Ujung Harapan Rt. 008 Rw. 007 Kel. Drajat Kec. Kesambi Kota Cirebon.
b.Ajid Adi Sukarta, Cirebon, 15 Januari 1955 / umur 64 tahun, pekerjaan.: wiraswasta / ketua RW 007 Tanah Baru, alamat.: Jl. Pangeran Drajat Gg. Kramat 2 No. 18 Rt. 008 Rw. 007 Kel. Drajat Kec. Kesambi Kota Cirebon.
c. Muhamad Idul Fitri, Bandung, 14 Maret 1994 / umur 24 tahun, pekerjaan.: karyawan swasta, alamat.: Jl. Ujung Harapan No. 53 Rt. 008 Rw. 007 Kel. Drajat Kec. Kesambi Kota Cirebon.
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. bahwa kronologis kejadian pada saat saksi Ana sedang tidur di rumah yang bersampingan dengan rumah korban. Tiba-tiba mendengar ada bunyi letupan seperti percikan api, lalu saksi keluar dan melihat dilantai 2 (dua) rumah korban sudah terlihat api.
Kemudian saksi yang mengetahui korban tidak ada dirumah, memberitahu Fauzi yang rumahnya bersampingan dengan rumah korban karena dikhawatirkan api akan merambat kepada rumah Fauzi.
Warga lain yang mengetahui kejadian itu, Muhamad Idul Fitri yang merupakan anak kandung korban, sedang berada di Cirebon (tidak ikut keluarga ke Bandung) memberitahu bahwa telah terjadi kebakaran.
Setelah saksi Muhamad mengetahui kejadian tersebut, kemudian saksi langsung menelpon pemadam kebakaran Kota Cirebon.
Sekitar jam 03.20 WIB, ( kurang lebih 1 jam pemadaman ) api berhasil dipadamkan, dengan bantuan sebanyak 4 unit Mobil pemadam kebakaran dari Kantor Dinas pemadam Kebakaran Kota Cirebon.
Adapun penyebab terjadinya kebakaran tersebut diduga dari korsleting listrik.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut, diperkirakan kerugian materiil mencapai 250 juta rupiah.
Petugas Kepolisian yang mendatangi TKP adalah perwira pengawas Polsek Utbar Iptu Yuliana, S.AB, M.S.I., Piket Reskrim, Intel dan QR Polsek Utbar, Bhabinkamtibmas Kel. Drajat Aiptu Prio, Piket Reskrim Polres Cirebon Kota, Piket Identifikasi Polres Cirebon Kota dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cirebon. (Bully Tarongkeng)