BANDUNG, BEWARAJABAR.COM — Keputusan untuk lokasi pembangunan asrama haji definitif untuk embarkasi Kertajati merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Pemerintah Derah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat mendukung langkah Kemenag di mana pun lokasi asrama haji itu dibangun, termasuk di Kabupaten Indramayu. Terlebih hal itu dilakukan untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum pun berharap, pembangunan asrama haji ini dapat mendukung program Pemdaprov Jabar yang ingin mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Segitiga Rebana.
”Harapan kami dengan adanya dibangun asrama haji akan mendukung kepada program Jawa Barat, Segitiga Rebana di wilayah Jawa Barat bagian timur-utara dengan tujuan tiada lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat,” ujar Uu di Kota Bandung, Senin (20/5).
Uu mencermati aspirasi warga Indramayu yang ingin embarkasi haji dibangun di Kota Mangga. Dia meluruskan, usulan agar embarkasi haji dibangun di Majalengka karena berdekatan dengan Bandara Kertajati, adalah dalam konteks pemberangkatan haji 2019 alias bukan asrama haji definitif. Lagi pula, penentuan embarkasi merupakan domain Pemerintah Pusat bukan Pemdaprov Jabar
”Apa yang diberitakan salah satu media saat saya berkunjung ke Majalengka (Jumat-18/5/19) itu orientasi pembicaraan saya adalah untuk embarkasi 2019. Saya bandingkan bahwa untuk asrama haji embarkasi tahun ini lebih laik di Majalengka. Jadi, ini untuk pemberangkatan embarkasi haji tahun 2019,” tegasnya.
Uu meminta semua pihak menyukseskan penyelenggaraan haji dan umrah di Jawa Barat melalui Bandara Kertajati. Wagub mengusulkan agar jamaah haji dari Kabupaten Subang dan Sumedang juga dapat berangkat dari Kertajati.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa menerima konformasi dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, bahwa sampai dengan detik ini rencana pembangunan lokasi embarkasi Kertajati masih di wilayah Kabupaten Indramayu.
“Keputusan Dirjen itu di Indramayu, dasarnya adalah mereka yang paling siap karena lahannya sudah ada dan sertifikatnya sudah diserahkan,” jelasnya usai rapat dengan jajaran manajemen BIJB di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (20/5/19).
Menurut Iwa, Pemkab Majalengka juga sempat ditawari Kemenag untuk dijadikan lokasi pembangunan embarkasi, tapi kemudian Kemenag memutuskan di Indramayu. “Katanya sudah ditawarkan, karena itu ranahnya Kemenag RI, kami Pemerintah Provinsi hanya memfasilitasi,” bebernya.
Untuk pembangunan embarkasi di Indramayu, anggaran yang digunakan berasal dari APBN 2020 dengan jarak lokasi dari BIJB sekitar 40 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 30 menit.
Untuk itu, Iwa sudah mengintruksikan Kepala Biro Yanbansos agar terus berkoodinasi dengan Kanwil Kemenag RI Provinsi Jawa Barat dan Kemenag RI. “Kami ingin memastikan Kertajati dijadikan embarkasi, sehingga Jawa Barat punya dua embarkasi, yakni Bekasi dan Kertajati,” katanya.
Selain itu, instruksi juga ditujukan ke Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama agar berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi meminta izin slot time penerbangan Saudi Arabia Airline yang saat ini masih ada di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Tangerang.
“Kami ingin ada pemindahan slot time Saudi Arabia Airline dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta ke Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati,” katanya.
Sementara, Direktur BIJB M Singgih sudah menyiapkan segala keperluan yang dibutuhkan oleh calon jamaah haji yang berangkat dari Bandara Kertajati. Seperti, runway sepanjang 3.000 meter, pembangunan kantor airline dan tempat katering.
“Pada prinsipnya kami sudah siap untuk pemberangkatan calon jamaah haji di bulan Juli mendatang, tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Agama RI saja,” katanya.
Sementara itu, pada rapat koordinasi Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa dengan PT Angkasa Pura II membahas operasional dan pembiayaan Bandara Kertajati. Terungkap AP II akan menyetorkan penyertaan modal dalam tiga tahun.
Sebelumnya pada pertemuan antara Menko Kemaritiman RI, Gubernur Jawa Barat, AP II dan BIJB di Jakarta, diputuskan AP II memberikan penyertaan modal kepada BIJB sebesar Rp625 miliar.
“Waktu tiga tahun, apakah di tahun 2019,2020 atau 2021 belum terkonfirmasi. Makanya, pada hari Rabu mendatang akan ada rapat lanjutan untuk memastikan waktunya,” ucapnya.
Iwa telah mengintruksikan Biro Investasi dan BUMD Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat membahas lebih detail. “Kebutuhan BIJB apa, nanti dibahas dalam rapat lanjutan,” imbuhnya.
Dengan penambahan modal dari AP II, lanjut Iwa, maka perda tentang BIJB otomatis akan direvisi. “Karena ada penambahan modal, maka tentu perdanya harus diubah,” ungkapnya.