Bandung, bewarajabar.com — Kementerian Agraria dan Tata Bandan Pertanahan Nasional Ruang Republik Indonesia (Kementerian ATR/BPN) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terkait penanganan permasalahan penyelenggaraan penataan ruang di Kota bandung.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur penertiban pemanfaatan ruang Andi Renald usai mendengarkan paparan Wali Kota Bandung Oded M. Danial tentang penyelenggaraan penataan ruang yang dilakukan Pemkot Bandung.
“Kota Bandung menjadi barometer bagi kabupaten/Kota lain dalam penyelenggaraan penataan ruang,” ucap Andi pada acara audiensi Kementerian ATR BPN Republik Indonesia di Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana, Jumat (17/7/2020).
Menurutnya, pemerintah harus mampu mengendalikan dan menertibkan pemanfaatan tanah. Oleh karenanya, pihaknya mendukung pengendalian dan penataan ruang yang dilakukan oleh daerah.
Tercatat pada tahun 2017 Kementerian ATR BPN Republik Indonesia telah melakukan penguatan dan pendampingan di Kota Bandung.
“Ada pendampingan fasilitas ketertiban dan bimbingan dan dukungan serta rekomendasi atas pelaksanaan urusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang di daerah,” ungkapnya.