Bandung, Bewarajabar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII Tahun 2021 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (6/4/2021).
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat beserta Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menerima secara langsung kunjungan SSDN tersebut.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat mengapresiasi dan merasa bangga serta terhormat, atas kunjungan yang dilakukan Lemhannas RI ke DPRD Jabar.
Di hadapan 20 orang peserta PPRA LXII Tahun 2021 Lemhannas RI, kedua Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut memaparkan sejumlah kebijakan dan pemulihan ekonomi Provinsi Jawa Barat di era Covid-19.
“DPRD beserta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan fungsi penganggaran, sebagaimana arahan Pemerintah Pusat telah melakukan refocusing program dan anggaran untuk penanganan Pandemi Covid-19 yang diperuntukan bagi kesehatan, jaringan pengamanan sosial penanganan dampak ekonomi dan Gugus Tugas”papar Taufik.
Selanjutnya Taufik menambahkan, dalam upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 DPRD Provinsi Jawa Barat bersama-sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan program pemulihan ekonomi Jawa Barat.
“Melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021, pembentukan satgas pemulihan ekonomi daerah, dan skenario pemulihan ekonomi melalui pemulihan dan penormalan”ucap Taufik.
Sementara itu Gubernur Lemhannas RI Letnan Jendral TNI (Purn) Agus Widjodjo mengungkapkan, kunjungan yang dilakukan di DPRD Jabar merupakan bagian dari studi statistik dalam negeri bagi para peserta program pendidikan reguler Lemhanas ke 62.
“Setelah sebelumnya, para peserta telah bertemu muka dengan pihak eksekutif hari ini dengan pihak legialatif untuk bisa mengumpulkan informasi dan data tentang kondisi daerah di Provinsi Jawa Barat dari aspek legislatif”ungkapnya.
“Segala sesuatu dari fungsi peran dan kewenangan dari legislatif ditanyakan karena mereka nantinya akan diberikan penugasan untuk menuliskan hasil-hasil kunjungan ini sesuai dengan fokus dari perhatian yang dipilih oleh perseorangan peserta”imbuhnya.
Ia berharap, dengan kunjungan SSDN ini para pihaknya dapat lebih memahami permasalahan-permasalahan yang tengah berkembang di Jawa Barat untuk selanjutnya dituangkan ke dalam kajian para peserta PPRA LXII Tahun 2021 Lemhannas RI.
“Kita lebih memahami tentang permasalahan-permasalahan yang berkembang di Jawa Barat dan itu akan mengisi juga pengkajian-pengkajian yang dilaksanakan oleh Lemhanas maupun tugas kurikuler untuk kelulusan bagi para peserta”pungkasnya.