Bewarajabar | Jakarta – Sebagai bagian dari perusahaan publik yang sahamnya telah tercatat di Bursa Efek Indonesia maka pelaksanaan dan penerapan akan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) menjadi suatu keharusan. PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC Terminal Kendaraan / IPCC) berupaya untuk komitmen comply dengan aturan GCG yang ada.
Selain sebagai perusahaan publik, IPCC juga merupakan bagian dari Pelindo Group, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa kepelabuhan, yang setelah adanya merjer antar Pelindo maka posisi IPCC berada di bawah Sub Holding Pelindo Multi Terminal.