Bewarajabar.com – Pengerahan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilakukan demi menjaga ketertiban suatu daerah. Pengerahan Satpol PP juga dipakai demi menjaga keberlangsungan prokes di suatu tempat.
Mengingat suasana bumi kita yang masih dilanda pandemi, pemberlakuan prokes harus dilakukan demi menekan angka kasus yang terinfeksi.
Melansir dari beritajakarta.id pada artikel 90 Personel Satpol PP Kepulauan Seribu Dikerahkan Saat Libur Nataru, menuliskan bahwa Satpol PP Kepulauan Seribu mengerahkan sebanyak 90 personel untuk pengamanan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu, Rahmat Effendi Lubis merinci, sebanyak 30 personel dikerahkan untuk membantu pengamanan Natal, sementara 60 personel lainnya dikerahkan untuk memastikan libur Tahun Baru di Kepulauan Seribu juga berlangsung kondusif.
“Personel kami siagakan di dermaga kedatangan dan di lokasi-lokasi wisata di pulau-pulau permukiman yang ada di enam kelurahan di Kepulauan Seribu,” ujarnya, Jumat (24/12).
Ia berharap, dalam perayaan Natal dan libur Tahun Baru di Kepulauan Seribu dapat dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran COVID-19.
“Meski saat ini kita sudah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 kita tetap tidak boleh lengah. Terlebih, sudah ada varian omicron di Indonesia. Personel kami di lapangan akan ikut memastikan prokes terus ditaati,” tandasnya.
***
(Suparni – Beritajakarta.id)