Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan RSKGM Kota Bandung, Ghea Femiola mengatakan, aplikasi daring ini juga berlaku untuk pasien lama yang hendak kembali mendaftarkan diri untuk pelayanan pengobatan.
“Pasien terlebih dahulu aktivasi akun melalui email aktif. Kemudian bisa reservasi kunjungan. Untuk pasien baru memerlukan lebih banyak data seperti nomor KTP, nomor NIK untuk yang belum punya KTP, nomor paspor untuk WNA dan nomor BPJS. Nomor rekam medis dan tanggal lahir untuk pasien lama,” beber Ghea.
Menurut Ghea, pendaftaran melalui aplikasi ini maksimal bisa dilakukan sepekan sebelum kunjungan. Selain mendaftar, juga tersedia fitur pilihan tujuan poliklinik dan bahkan memilih dokter
“Pendaftaran bisa dilakukan 7 hari sebelum jadwal kunjungan. Bisa dilakukan pembatalan paling lambat 1 hari sebelum jadwal kunjungan. Apabila pasien lupa, kami otomatis akan mengunci akun. Untuk membuka kembali, pasien bisa datang ke RSKGM ke bagian pendaftaran,” katanya.