Bandung,bewarajabar.com — Kasat Binmas Polrestabes Bandung, AKBP Sukana Hermansyah, SH, MM, sebagai Pawasdal Check Point Jembatan Derwati menegaskan, kebijakan pemberlakuan PSBB agar ditindak lanjuti dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, humanis, penegakan hukum alternatif terakhir.
Hal tetsebut dikatakan pada para personel peserta Apel Gabungan Pengamanan Ops Aman Nuda II PSBB di Pos Check Point Jembatan Derwati, Kecamatan Gedebage Kota Bandung, Minggu 26 April 2020 pukul 06.00 WIB.
Dalam APP Pawasdal, Hermansyah, menyampaikan kepada seluruh personil agar mengerti dan memahami tugas fungsi masing masing. Kepada petugas juga untuk selalu menggunakan masker dan sarung tangan, laksanakan himbauan dengan tegas dan humanis
” Jumlah personel yang melaksanakan tugas di Pos Checkpoint Jembatan Derwati 36 orang personil, ” kata Hermansyah.
Hermansyah juga mengatakan kepada bewarajabar.com, personil yang bertugas akan melakukan pemeriksaan, identitas diri dan identitas pekerja bagi masyarakat yang melintasi setiap pos check point.
Selain itu petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mentaati aturan pemerintah, pada pelaksanaan PSBB di Kota Bandung dan memberikan teguran berupa lisan ataupun tulisan, bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran.
Personil yang bertugas merupakan gabungan dari Polri, TNI dan instansi pemerintah terkait. Setiap petugas diwajibkan untuk menggunakan masker dan sarung tangan agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19.
Dalam pelaksanaan check point, ungkap Hermansyah, petugas memberikan himbauan dan sosilisasi kepada masyarakat, agar selalu menggunakan masker dan sarung tangan, juga bagi pengendara R2 apabila berboncengan disuruh putar arah/balik kanan. (Q’ Bull)**