Bandung, Bewarajabar.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memulai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA / SMK dan SLB Tahun Ajaran 2020/2021 yang dilaksanakan dua jam, yaitu pada 8-12 Juni dan 25 Juni – 1 Juli 2020. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online (kecuali SLB), dengan mengakses situs resmi https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id .
Ketua Panitia PPDB SMA / SMK / SLB Provinsi Jabar, Yesa Sarwedi menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan berbagai hal untuk menunjang PPDB 2020. Salah satunya, dengan memperkuat jaringan teknologi informasi (TI) yang khusus digunakan untuk pemicu masalah.
“Kami sudah meningkatkan bandwidth server kami, berdedikasi 1 gbps,” ujar Yesa, saat menggelar jumpa pers di Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Disdik Jabar, Jln. Radjiman No.6, Kota Bandung, Senin (8/6/2020).
Ya diakui, Peningkatan akses internet ini sangat penting, mengingat proses PPDB SMA / SMK tahun ini dapat dilakukan secara online . Dengan kesiapan TI seperti ini, Yesa yakin proses PPDB berjalan lancar, khusus saat siswa mengunduh dan mengunggah file-file persyaratan. Ini terbukti dengan telah masuknya data pendaftaran dari 578.223 calon siswa baru atau setara dengan 83% hasil SMP di Jawa Barat.
“Insya Allah, sistem server PPDB SMA / SMK dan SLB Jawa Barat bisa secara optimal mengolah dan memproses data calon siswa yang masuk,” katanya, seraya mengutip, jumlah kursi / kuota yang tersedia untuk SMA sebanyak 164,407 dan SMK (118,344).
Yesa menambahkan, Bagi Siswa ATAU Orang Tua / wali Yang mengalami kendala AKSes internet ATAU sarana Pendukung secara online lainnya, can menghubungi sekolah asal (SMP) untuk review dibantu Proses pendaftarannya.
“Bisa juga mendatangi sekolah yang dituju (SMA / SMK) atau cabang dinas pendidikan di wilayah masing-masing melalui masing-masing saluran atau nomor kontak yang telah ditentukan. Tetapi, tidak ada penyerahan dokumen persyaratan yang harus dilakukan secara online ,” tuturnya, seraya menambahkan , sistem online pun dilakukan saat pendaftaran ulang selesai sudah disetujui diterima di sekolah yang dituju.
Selain menambah jaringan TI, Yesa nilai, PPDB yang dilakukan dua kali lipat ini akan memberikan peluang sebesar-besarnya bagi siswa agar bisa melanjutkan pendidikan ke SMA / SMK negeri. Bagi pendaftar SMA, yang pertama dibuka pada 8-12 Juni 2020 ini untuk jalur prestasi akademis, perlombaan, afirmasi, dan transmisi orang tua.
Sementara pada 25 Juni hingga 1 Juli 2020, khusus untuk pendaftar ke SMA dari jalur zonasi. “Jadi, bagi yang tidak diterima di tujuan saat pendaftaran pertama, bisa daftarkan pada tahap kedua dari jalur zonasi,” jelasnya.
Bagi pendaftar SMK, Yesa menjelaskan, tidak dibuka dari jalur zonasi. Pendaftaran pertama yang diperuntukkan bagi jalur afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi unggulan / kelas industri serta prestasi perlombaan. “Tahap kedua untuk pendaftar, yaitu dari jalur prestasi nilai rapor,” katanya.
Untuk SMA, Yesa memaparkan, disediakan kuota dari jalur zonasi minimal 50%, afirmasi minimal 20%, transisi orang tua maksimal 5%, dan prestasi akademis / perlombaan maksimal 25%.
Sedangkan persentase kuota penerimaan SMK, yaitu untuk jalur afirmasi 20%, transfer orang tua 5%, prestasi rapor umum 40%, prestasi rapor pemenang / kelas industri 30%, dan prestasi kejuaraan 5%. Sedangkan untuk PPDB SLB tidak diperbolehkan jalur pendaftaran secara online .
“Pendaftaran resmi ( offline ),” katanya, seraya menerima pihaknya mengupayakan semaksimal mungkin dalam pelaksanaan PPDB tahun ini.
“Khususnya untuk mewujudkan lima prinsip PPDB, yaitu objektif, transparan, nondiskriminatif, akuntabel, dan berkeadilan,” tegasnya. ***