Selasa, 6 Juni 2023
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Artikel

Pernyataan Sikap GERAK Perempuan Jawa Barat Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS)

Admin 001 by Admin 001
12 Juli 2020
0
Pernyataan Sikap GERAK Perempuan Jawa Barat Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS)
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, bewarajabar.com — Pada tanggal 30 Juni 2020, DPR RI melalui Komisi VIII secara resmi telah mencabut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) dari Prolegnas Prioritas 2020. Wakil Ketua Komisi VIII mengatakan bahwa pembahasan RUU PKS sulit dilakukan saat ini sebagai alasan pencabutan ini.

Keputusan ini diambil setelah Komisi VIII membatalkan diri dari pengusul RUU P-KS. Komisi VIII menjanjikan RUU P-KS masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2021. Dalam kondisi darurat kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia, pengeluaran ini menjadi hantaman keras bagi para korban kekerasan seksual yang sedang memperjuangkan haknya, dan seluruh perempuan Indonesia yang rentan mengalami kekerasan seksual.

Data CATAHU 2020 Komnas Perempuan mencatat 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan. Dalam 12 tahun terakhir, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat 792%. Angka kekerasan terhadap perempuan pun semakin meningkat dalam kondisi pandemi COVID 19 ini.

Berdasarkan data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak), setidaknya telah terjadi 6.427 kasus kekerasan terhadap perempuan. Jumlah tersebut menunjukkan fenomena gunung es, dimana kasus kekerasan terhadap perempuan masih jauh lebih tinggi dibandingkan angka yang sudah terekam saat ini. Peningkatan angka kekerasan terhadap perempuan yang konsisten ini menunjukkan tidak adanya perlindungan dan keamanan terhadap perempuan, bahkan bisa dikatakan sebagai pembiaran.

Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka kekerasan terhadap perempuan tertinggi di Indonesia, dengan jumlah kasus terlaporkan sebanyak 2.738 kasus. Sebagai provinsi tertinggi dengan angka kekerasan terhadap perempuan. Provinsi Jawa Barat seharusnya menjadi provinsi yang paling terdampak dari keputusan dikeluarkannya RUUP-KS ini dari prolegnas.

Kerentanan Provinsi Jawa Barat pun terhadap peningkatan kasus kekerasan seksual akan semakin besar. GERAK Perempuan Jawa Barat mengecam keputusan dicabutnya RUU P-KS dari Prolegnas Prioritas 2020. RUU P-KS merupakan salah satu solusi yang ditawarkan untuk mengatasi tingginya angka kekerasan seksual di Indonesia. RUU P-KS merupakan upaya hukum untuk memberikan pemulihan dan melindungi korban kekerasan. RUU ini memastikan setiap korban untuk mendapatkan pemulihan hak dan tidak mengalami kekerasan berulang karena stigma dan sistem hukum yang tidak berpihak pada korban.

Kami meyakini DPR telah berkontribusi terhadap pembiaran pada kasus kekerasan seksual. Namun, keputusan untuk mengeluarkan RUU P-KS dari Prolegnas Prioritas 2020 telah menegaskan bahwa DPR tidak serius dalam menangani kasus kekerasan seksual diIndonesia, serta tidak menjalankan peran dan kewajiban untuk melindungi rakyat dengan membiarkan korban kekerasan seksual terus berjatuhan dan tidak mendapatkan keadilan. Kami menyayangkan nihilnya transparansi dari DPR sejak proses pembahasan RUU P-KS hingga keputusan pencabutannya dari Prolegnas Prioritas 2020 yang diusulkan oleh Komisi VIII yang membidangi urusan perempuan dan sosial pada tanggal 30 Juni 2020.

Merespons situasi ini, GERAK PerempuanJawa Barat menyatakan sikap MENOLAK KERAS keputusan DPR mencabut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari Prolegnas Prioritas 2020 dengan alasan pembahasan sulit dilakukan di tengah pandemi. Untuk itu, GERAK Perempuan menuntut :

1. DPR segera menarik keputusan pencabutan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari Prolegnas Prioritas 2020 untuk kemudian membahas serta mengesahkan menjadi Undang-undang;
2. DPR tidak menggunakan pandemi sebagai alasan untuk menihilkan data yang membuktikan urgensi dari RUU P-KS bagi seluruh warga negara Indonesia;
3. Seluruh jajaran pemerintahan dan instansi terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak serta Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan dan Perlindungan Anak turut serta mendorong DPR untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual;
4. DPR menjalankan mandat untuk membuat legislasi yang melindungi rakyat dengan memprioritaskan RUU P-KS.

GERAK Perempuan Jawa Barat mengajak masyarakat luas untuk ikut serta mendukung pengesahan RUU P-KS untuk bersolidaritas;
1. Ikut serta dalam pengawalan proses pembahasan RUU P-KS dengan melakukan aksi setiap hari Selasa di depan Gedung Sate Bandung dan/atau Gedung DPRD mulai pukul 15.00 – 16.30 WIB, hingga disahkannya RUU P-KS. Aksi ini merupakan upaya untuk MENGAWASI DPR dalam proses pembahasan dan pengesahan RUU P-KS.

Belajar dari lambatnya pembahasan RUU P-KS pada periode 2014-2019 lalu, dan pencabutan RUU P-KS dari Prolegnas Prioritas 2020 kali ini, maka kami merasa perlu untuk melakukan aksi mingguan tersebut. GERAK Perempuan Jawa Barat akan memulai aksi pada hari Selasa, 14 Juli 2020, pukul15.00 WIB di depan Gedung Sate. Pada aksi perdana ini, GERAK Perempuan Jawa Barat akan menyerukan dukungan untuk pengesahan RUU P-KS.
2. Ajakan berikutnya adalah mengajak perempuan dan semua masyarakat sipil untuk membangun konsolidasi guna saling menguatkan dan memajukan serta memberanikan diri dalam memperjuangkan hak, terutama hak-hak korban kekerasan seksual, termasuk membangun rujukan kolektif bagi korban kekerasan seksual dimanapun berada.

Demikian rilis ini kami sampaikan agar dapat diberitakan dan disebarluaskan. Dokumen-dokumen atas dukungan RUU P-KS dapat diakses melalui:

● Sikap GERAK Perempuan menolak dikeluarkannya RUU P-KS dari Prolegnas 2020 http://bit.ly/SikapGERAKPerempuanJuli2020
● Surat untuk Presiden RI dan Ketua DPR RI http://bit.ly/UntukJokowidanPuan
● Pernyataan dukungan atas RUU P-KS yang dilakukan secara manual
http://bit.ly/MAKSAdukunganRUUPKS
● Petisi dukungan atas RUU P-KS dilakukan secara generik melalui change dot org
2020 http://bit.ly/petisiSahkanRUUPKS2020

GERAK Perempuan Jawa Barat adalah gerakan masyarakat sipil yang terdiri atas berbagai kelompok maupun individu dan dalam hal ini sikap GERAK Perempuan Jawa Barat didukung : Samahita, DROUPADI, Girl Up Unpad, BEM UPI, UPI, PEMBEBASAN KK Bandung, Ganesha Umbrella Academy, Reswara, Srikandi Pasundan, Rumah Ruth, LPM Daunjati, Mubadalah, Perempuan Medusa Unpar, LBH Bandung, Sekodi, KPI Jabar, PBHI Jabar, Leni Widi Mulyani, Save Your Mental, Jar of Miracle, MuslimahFeminis, Cherbon Feminist.

Narahubung : Ressa Ria (0896-4464-8738)

Tags: DPR RIGerak Perempuan Jawa Baratkekerasan seksualProlegnas Prioritas 2020RUU P-KSRUU Penghapusan Kekerasan SeksualSIMFONI PPA
Previous Post

Penempelan Sticker KPM, Seklur Lingkar Selatan Didampingi Bhabinkamtibmas

Next Post

Polsek Arcamanik Monitoring dan Pengamanan Pendistribusian Bantuan Provinsi

Admin 001

Admin 001

Related Posts

Banjir Penghargaan ! Kali ini Kota Bandung Gandeng 2 Penghargaan Lagi
Artikel

Banjir Penghargaan ! Kali ini Kota Bandung Gandeng 2 Penghargaan Lagi

2 Agustus 2021
Yana: Tenangkan Jiwa Saat Pandemi Dengan Membaca Alquran
Artikel

Yana: Tenangkan Jiwa Saat Pandemi Dengan Membaca Alquran

23 Juli 2021
Mahasiswa UPI Ngabakti di Lembur Sorangan
Artikel

Mahasiswa UPI Ngabakti di Lembur Sorangan

17 Juli 2021
MUI: Rayakan Iduladha Di Rumah Tetap Afdal
Artikel

MUI: Rayakan Iduladha Di Rumah Tetap Afdal

16 Juli 2021
Ini Pedoman Pelaksanaan Iduladha 1442 Hijriah
Artikel

Ini Pedoman Pelaksanaan Iduladha 1442 Hijriah

16 Juli 2021
Menikmati Taman Sangkuriang, Taman Legenda Dansektor 7 di Rancamanyar
Artikel

Menikmati Taman Sangkuriang, Taman Legenda Dansektor 7 di Rancamanyar

21 Agustus 2020
Next Post
Polsek Arcamanik Monitoring dan Pengamanan Pendistribusian Bantuan Provinsi

Polsek Arcamanik Monitoring dan Pengamanan Pendistribusian Bantuan Provinsi

Comment

  • Kumpulan Lagu Setia Band Lengkap DOWNLOAD MP3 Terpopuler

    Kumpulan Lagu Setia Band Lengkap DOWNLOAD MP3 Terpopuler

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupa-Rupa Ngaran Kekembangan (Basa Sunda)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Lagu Andmesh Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Lagu Maroon 5 Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asmas II Sodik Mudjahid

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
Dudun Holidin: Dibela Moal Codeka, Dipercaya Moal Sulaya

Dudun Holidin: Dibela Moal Codeka, Dipercaya Moal Sulaya

by Admin 001
6 Juni 2023
0

Bewarajabar | Bandung - Drs. Dudun Holidin anu nelah Mang Dudun, keur di Angkatan Muda Silihwang (AMS) Kosogoro, jeung Golkar...

Bupati Garut Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembahasan LPP APBD Tahun Anggaran 2022

Bupati Garut Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembahasan LPP APBD Tahun Anggaran 2022

by Maman Suparman
6 Juni 2023
0

Bewarajabar | Garut - Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2022 dalam rangka Pembahasan...

Jelang Pendaftaran PPDB Tahap 1, Pastikan Data yang Diunggah Benar

Jelang Pendaftaran PPDB Tahap 1, Pastikan Data yang Diunggah Benar

by Heri Angga Kusumah
6 Juni 2023
0

Bewarajabar | Bandung - Jelang Pembukaan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahap 1, kepala dinas pendidikan (Kadisdik) jawabarat (jabar)...

Tedy Rusmawan Tekankan Pentingnya Berjejaring

Tedy Rusmawan Tekankan Pentingnya Berjejaring

by Admin 001
5 Juni 2023
0

Bewarajabar | Bandung - Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri undangan kegiatan Training Legislatif Nasional yang...

Bewarajabar.com

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved

Portal Berita Online Jawa Barat Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved