Bandung Barat, bewarajabar.com. – Dalam pandemi covid-19 yang telah berangsur 1:tahun ini banyak sekali masyarakat yang mulai mengacuhakan akan protokol kesehatan yang wajib di laksanakan banyak yang tidak benar menggunakan masker ataupun tidak mengindahkan jaga jarak .
Untuk itu Anggota Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar Bripka Rusli Menyambagi Tempat wisata Taman Bungan Begonia Lembang mengajak seluruh pengelola tempat wisata melaksanakan himbauan Pentingnya 3M bagi wisatawan dan menegur langsung para masyarakat di lingkungan wisata yang tidak menggunakan masker karena akan sangat rentan terhadap penyebaran covid-19
Dan pemerintah akan tegas kepada pelaku usaha pariwisata apabila nanti melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan , pembatasan jam dan kapasitas operasional, pengaturan jumlah kunjungan dan pembatasan waktu sirkulasi pengunjung akan mendapatkan Sanksi sesuai Peraturan pemerintah yang sudah di berlakukan ataupun PSBB yang sedang berlangsung akan aturan pembatasan jam malam atau kegiatan malam baik bekerja ataupun tempat wisata .
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menyampaikan “Kita mengetahui bahwa kelonjakan dari orang yang terkena virus ini di karnakan sewaktu libur panjang kemarin banyak yang bepergian ke tempat wisata dan banyak yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan oleh sebab itu kita selaku Polisi khusus nya Brimob agar terus memantau dan mengedukasikan Protokol kesehatan kepada semua masyarakat agar tidak terkena dari pandemi covid-19 ” imbuhnya.
Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan “kegiatan Himbauan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.
“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Bandung Barat, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat dalam memutus mata rantai Virus Covid-19 ″, ujarnya Kombes Pol. Yuri Karsono.