Bewarajabar | Bandar Lampung – Jamaah Khilafatul Muslimin di Lampung, bakal mengawal Khalifah Abdul Qodir Hasan Baraja, pasca ditangkap Polda Metro Jaya di Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022). Kemudian jamaah di Lampung, bakal berkoordinasi dengan pimpinan di Jakarta.
“Akan kami kawal kasusnya hingga ke pusat. Nanti kami berkoordinasi dengan yang di Jakarta, yang mengerti situasi,” kata salah satu jamaah bernama Abu Bakar, saat ditemui awak media di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Bandar Lampung.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin, berdasarkan penyidikan terkait penyebaran paham yang bertentangan dengan Pancasila.
Penangkapan itu juga, berkaitan aksi konvoi penyebaran selebaran khilafah di Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
“Kami menangkapnya sesuai prosedur dan humanis, karena ini rangkaian penyelidikan terhadap tindak pidana organisasi masyarakat yang paham yang bertentangan dengan Pancasila. Lalu penyebaran berita bohong, menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Kombes Hengki dilansir Suara.com.
Penangkapan ini bermula, saat Tim Krimum Polda Metro Jaya didampingi personel Polsek dan Polresta Bandar Lampung berada diseputaran Kantor Pusat Khilafatul Muslimin pukul 04.00 WIB.
Lalu pada pukul 06.15 WIB, Abdul Qadir Hasan Baraja keluar dari Masjid kekhilafahan dikawal dua orang jamaah.
Sekitar 30 meter keluar dari Masjid, tim Opsnal Krimum Pold metro Jaya langsung menangkap Ustaz Abdul Qadir Hasan Baraja.
Sekitar pukul 06.30 WIB, Tim Krimum Polda Metro Jaya didampingi Polresta Bandar Lampung melakukan penggeledahan di kantor pusat Khilafatul Muslimin.
Ruangan yang digeledah ada ruang departemen kesehatan dan olahraga, ruang tasjil wat-taftisy, ruang kholifah, ruang perpustakaan, ruang departemen keuangan zakat infak, ruang pendidikan pengajian dan ruang pengawas keuangan.
Dari hasil pengeledahan diamankan beberapa Dokumen Buku Khilafatul Muslimin, Komputer, Printer dll. ***