Sabtu, 10 Juni 2023
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home TNI - Polri

Polda Jateng Tetapkan Tiga Tersangka Dalam Kasus Konvoi Khilafatul Muslimin

Admin 001 by Admin 001
7 Juni 2022
0
Polda-Jateng-Tetapkan-Tiga-Tersangka-Dalam-Kasus-Konvoi-Khilafatul-Muslimin

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy,di Mapolda Jateng, Senin (6/6/22). (Foto Tribratanwes.Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

Bewarajabar | Semarang – Kepolisian Daerah (Polda) Jateng menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes.

Ketiganya terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara karena diduga melakukan penyebaran hoaks atau percobaan makar lewat kampanye khilafah.

Ketiga tersangka yakni GZ selaku Pimpinan Cabang Khilafatul Muslimin Brebes DS selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin dan AS selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin.

“Setelah melakukan serangkaian penyidikan, Polda Jateng menetapkan tiga orang tersangka yang bertanggung jawab terhadap kegiatan konvoi Khilafatul Muslimin di wilayah Polres Brebes,” jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy,di Mapolda Jateng, Senin (6/6/22).

Beliau mengungkapkan, modus operasi ketiga tersangka dengan menyelenggarakan konvoi kendaraan roda dua dan menyebar pamflet atau selebaran berupa maklumat yang memuat berita bohong yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar.

“Konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat islam di Kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah,” ujar Kabid Humas Polda Jateng.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka itu dijerat Pasal 14 ayat 1 dan atau 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukuman Pidana dan atau 107 jo 53 KUHP.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kabid Humas Polda Jateng.

Polda Jateng telah memeriksa 14 saksi yang sudah mencakup saksi ahli agama, saksi ahli bahasa, dan saksi ahli pidana.

Dari hasil pemeriksaan, Polda Jateng menetapkan GZ dan kawan-kawan sebagai tersangka penyebaran hoaks dan percobaan makar.

Kasus ini berawal dari konvoi motor Khilafatul Muslimin yang viral di media sosial. Konvoi dilakukan di Desa Keboledan, Brebes, pada Minggu (29/5/22) pukul 10.00 WIB.

“Konvoi Khilafatul Muslimin diikuti sekitar 40 orang dengan mengendari 20 sepeda motor. Dia mengimbau masyarakat terutama di Kabupaten Brebes tidak terpengaruh ajakan mengikuti ideologi khilafah,” tegas Kabid Humas Polda Jateng.

Tags: Khilafatul MusliminKonvoi Khilafatul Musliminpolda jateng
Previous Post

Kediaman Gubernur Jabar Kedatangan Zulkifli Hasan dan Hatta Rajasa untuk Takziah

Next Post

Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi di Lampung Pasca Salat Subuh

Admin 001

Admin 001

Related Posts

Polres Majalengka Amankan Pelaksanaan Pendaftaran Caleg
TNI - Polri

Polres Majalengka Amankan Pelaksanaan Pendaftaran Caleg

15 Mei 2023
Kodam III/Siliwangi Gelar Dapur Lapangan di Stadion Siliwangi
TNI - Polri

Kodam III/Siliwangi Gelar Dapur Lapangan di Stadion Siliwangi

24 April 2023
Pangdam III/Siliwangi Bahas Kolaboratif dengan Kajati untuk Jawa Barat
TNI - Polri

Pangdam III/Siliwangi Bahas Kolaboratif dengan Kajati untuk Jawa Barat

27 Maret 2023
Menhan RI Apresiasi dan Siap Kembangkan BIOS 44 DC Inovasi Kodam III/Siliwangi
TNI - Polri

Menhan RI Apresiasi dan Siap Kembangkan BIOS 44 DC Inovasi Kodam III/Siliwangi

15 Maret 2023
Pangdam III/Siliwangi: Satuan Harus Lebih Produktif, Kompetitif, Adaptif dan Inovatif
TNI - Polri

Pangdam III/Siliwangi: Satuan Harus Lebih Produktif, Kompetitif, Adaptif dan Inovatif

8 Maret 2023
Pangdam III/Siliwangi: Organisasi Harus Punya Konsep, Ini Tahun Politik!
TNI - Polri

Pangdam III/Siliwangi: Organisasi Harus Punya Konsep, Ini Tahun Politik!

28 Februari 2023
Next Post
Pimpinan-Khilafatul-Muslimin-Ditangkap-Polisi-di-Lampung-Pasca-Salat-Subuh

Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi di Lampung Pasca Salat Subuh

Comment

  • Kumpulan Lagu Setia Band Lengkap DOWNLOAD MP3 Terpopuler

    Kumpulan Lagu Setia Band Lengkap DOWNLOAD MP3 Terpopuler

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupa-Rupa Ngaran Kekembangan (Basa Sunda)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Lagu Andmesh Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Lagu Maroon 5 Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dudun Holidin: Dibela Moal Codeka, Dipercaya Moal Sulaya

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
PPDB Tahap 1 Tembus 57 Ribu Pendaftar

PPDB Tahap 1 Tembus 57 Ribu Pendaftar

by Heri Angga Kusumah
8 Juni 2023
0

Bewarajabar | Bandung - Sebanyak 57.859 calon peserta didik baru telah mendaftar di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat...

Komitmen Kepada Pemegang Saham Publik, IPCC akan Gelar RUPS Pertanggungjawaban

Komitmen Kepada Pemegang Saham Publik, IPCC akan Gelar RUPS Pertanggungjawaban

by Aggil
8 Juni 2023
0

Bewarajabar | Jakarta - Sebagai bagian dari perusahaan publik yang sahamnya telah tercatat di Bursa Efek Indonesia maka pelaksanaan dan...

Warga Baleendah Keluhkan Pelayanan Publik di Kecamatan Baleendah

Warga Baleendah Keluhkan Pelayanan Publik di Kecamatan Baleendah

by H. Jaenudin - Pemerhati Kepolisian, Sosial dan Budaya
8 Juni 2023
0

Bewarajabar | Kab. Bandung - Ketika penulis berniat mengirimkan surat ke kantor Kecamatan Baleendah, jam tangan yang dipakai penulis sudah...

Bupati Garut Lantik 48 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Garut

Bupati Garut Lantik 48 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Garut

by Maman Suparman
7 Juni 2023
0

Bewarajabar | Garut - Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik 48 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, dalam pelaksanaan...

Bewarajabar.com

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved

Portal Berita Online Jawa Barat Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved