Minggu, Juni 14, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Salasatu Isi Surat Dilayangkan Ke Presiden “Bukti Percakapan Elektonik Edy dan Toto”

Admin 001 by Admin 001
9 Desember 2019
in Berita Terkini
0
Salasatu Isi Surat Dilayangkan Ke Presiden "Bukti Percakapan Elektonik Edy dan Toto"*

Salasatu Isi Surat Dilayangkan Ke Presiden "Bukti Percakapan Elektonik Edy dan Toto"*

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEWARAJABAR.COM – Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Tbk Barhtolomeus Toto, tersangka kasus Mega Proyek Meikarta yang sekarang masih di tahan dengan perpanjang 40 hari kedepan olek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu isi surat yang dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), adalah pengakuan Edy Dwi Soesianto dan Toto dalam catatan elektronik yang direkam pada hari Kamis Tanggal 27 Juni 2019 direstoran Sangkuriang Jl.Kemang Boulevard Kav. 05A Lippo Cikarang.

Pengacara, Bartholomeus Toto, Supriyadi, SH.MH. mengatakan, surat yang dilayangkan kepada Presiden Jokowi, ada salah satu isi surat bukti percakapan elektronik antara Edy dengan Toto yang direkam secara diam diam itu. Dalam catatan elektronik, bahwa Edy mengaku secara pribadi maupun terpisah, ditekan oleh Ardian, penyidik, untuk mengakui bahwa Toto telah menyetujui dan memberikan uang gratifikasi Rp.10,5 Milyar kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

REKOMENDASI

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

9 Maret 2026
Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

24 Januari 2026
Peringatan Hakordia 2025 Panas, Desak Kejati Usut Korupsi di Jawa Barat, Tak Tebang Pilih

Peringatan Hakordia 2025 Panas, Desak Kejati Usut Korupsi di Jawa Barat, Tak Tebang Pilih

9 Desember 2025
Laporan Polisi Disebut Tak Sesuai Fakta! Dua Pelajar Patah Tulang Malah Ditulis ‘Luka Ringan’ di Laka Pulau Geronggang

Laporan Polisi Disebut Tak Sesuai Fakta! Dua Pelajar Patah Tulang Malah Ditulis ‘Luka Ringan’ di Laka Pulau Geronggang

4 Desember 2025

“Masih dalam pecakapan elektronik, Edy juga menyatakan bahwa memang benar selama mengurus perizinan untuk PT Lippo Cikarang, Tbk selalu harus memberikan gratifikasi, namun tidak pernah terlibat dan/atau ambil bagian dalam gratifikasi Meikarta yang dilakukan oleh Billy Sindoro, dkk,” ujar Supriyadi, SH, MH. Pengacara Barthomomeus Toto dalam percakapanya di Telepon dengan Wartawan, Senin (9/11/2019).

Begtu juga, dalam catatan elektronik yang sama, “salah satu bukti yang menjadi dasar pelaporan bukti rekaman percekapan Toto dengan Edy serta stafnya Satriyadi pada pertemuan Juni 2019 yang mengaku bahwa keterangan Edy di persidangan dalam kondisi keterpaksaan. Direkaman itu Edy dan Satriyadi mengaku bahwa Toto Tidak terlibat,” tambah Supriyadi,SH. MH.

Untuk menepis seua tuduhan yang diaku Edy dalam prsidangan tersebut, Toto melayangkan surat kepada Presiden Jokowi minta perlindungan sebagai anak bangsa untuk menyampaikan fakta, bukti dan petunjuk yang saya miliki. Yaitu, (1) selama proses penyidikan Meikarta, ketika status saya sebagai saksi, saya tidak pernah megetahui bahwa saya akan dituduh KPK telah memberikan gratifikasi sebesar Rp 10,5 Milyar untuk IPPT, (2) dalam penyidikan, KPK tidak melakukan klarifikasi kepada saya secara seksama atas dugaan pemberian uang Rp 10,5 Milyar untuk gratifiasi IPPT tersebut.

(3) Saya baru mendengar tuduhan gratifikasi sebesar Rp 10,5 Milyar yang ditujukan kepada saya tersebut dalam sidang Billy Sindoro/ Neneng Hasanah Yasin, dimana Edy Dwi Susieanto (EDS) staf PT Lippo Cikarang, Tbk bersaksi bahwa saya telah menyetujui dan memberikan uang sebesar Rp 10,5 Milyar untuk penerbitan IPP Meikarta. Lebih jauh EDS membuat Narasi bahwa uang sebesar Rp 10,5 Milyar tersebut diterima secara tunai dari Lippo Karawaci melalui Melda Peni Lestari, Sekretaris direksi PT Lippo Cikarang Tbk, dimasa itu.

(4) Melda Peni Lestari dalam sidang telah mebantah pernah memberikan uang tunai Rp 10 Milyar kepada EDS. Namun Melda Peni Lestara malah diancam telah bersaksi palsu. (5) Sementara itu secara pribadi dan terpisah EDS menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: (ada bukti catatan elektronik percakapan dengan EDS) a. EDS mengaku ditekan oleh Ardian, penyidik, untuk mengakui bahwa saya telah menyetujui dan memberikan uang gratifikasi RP 10,5 Milyar.

b. EDS menyatakan bahwa memang benar selama mengurus perizinan untuk PT Lippo Cikarang, Tbk selalu harus memberikan gratifikasi, namun tidak pernah terlibat dan/atau ambil bagian dalam gratifikasi Meikarta yang dilakukan oleh Billy Sindoro, dkk.
c. Eds juga menyatakan bahwa sengaja sepakat degan penyidik KPK mengenai pemberian uang RP 10,5 Milyar dengan pertimbangan-pertimbangan sbb:

i. agar suap-suap dimasalalu tidak diungkit-ungkit KPK. Yang menurut keterangan EDS, ini juga sejalan dengan perintaan”ibu” (neneng hasanah yasin). ii. Agar suap-suap untuk perizinan diluar Meikarta dimasa lalu yang melibatkan pejabat kantor pusat (Lippo Karawaci) tidak terungkit oleh KPK. d. Baik EDS maupun Satriyadi, tangan kanan EDS, keduanya menyatakan bahwa saya tidak terlibat dalam urusan perizinan PT.Lippo Cikarang Tbk.

(6) Dalam rangkaian proses gratifikasi Meikarta, hanya EDS seseorang yang secara lisan tanpa didukung bukti maupun fakta, yang bersaksi bahwa saya terlibat dalam suap meikarta. (7) saya sebagai pribadi maupun saat menjabat sebagai Presiden Direktur PT Lippo Cikarang,Tbk tidak memiliki motif, kapasitas, kewenangan, maupun alasan apapun untuk memberikan suap untuk perijinan Meikarta.

(8) Atas kesaksian EDS yang mengandung fitnah pada butir 3, keskasian pada butir 4 dan catatan pada butir 5 diatas, saya telah membuat laporan/pengaduan ke Polisi. Dan pihak Kepolisian telah melakukan penyidikan, dan telah menemuka bukti bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik, atas tuduhan bahwa saya telah memberikan uang suap sebesar RP. 10,5 Milyar untuk IPPT Meikarta memalui surat Nomor B/3479/XI/2019/RESKRIM tanggal 12 November 2019.

Setelah berkarya selama 30 tahun dimana 95% waktu mengabdi dibidang perbankan Lippo Group, setelah mengalami dan menghadapi proses kasus KPK- Meikarta, saya memutuskan untuk mengundurkan diri. Saya tidak dapat memahami atau mau berspekulasi atas motif KPK dalam memaksakan saya dijadikan tersangka dan harus segera ditahan. Namun saya akan berjuang untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan terhadap pihak dan/atau oknum yang memiliki kepentingan, yang mengkondisikan agar saya dijadikan tersangka, ditahan dan sudah diputuskan bersalah.

Besar harapan saya agar permohonan ini dapat dipenuhi, dan kedepan, dengan adanya dewan pengawas KPK, kejadian yang menimpa saya agar tidak menimpa orang lain, dan bahwa pepatah yang mengatakan “hukum di Indonesia tajam kebawah tumpul keatas” adalah tidak benar. Atas perhatian bapak presiden saya haturkan terimakasih. Isi surat seperti itulah yang dilayangkan kepada Presiden Jokowi oleh Bartholomeus Toto.

Terkait dengan kasus Meikarta, Kepala Divisi Land and Ackuisition PT Lippo Group Edy Dwi Soesianto, ketika di Telepon ke selulernya, Sabtu pagi (7/12/2019) Teleponya Mati, alias tidak nyambung. (*)

Tags: Barhtolomeus TotoMantan Presid‎en Direktur PT Lippo CikarangPT Lippo Cikarang TbkSalasatu Isi Surat Dilayangkan Ke Presiden "Bukti Percakapan Elektonik Edy dan Toto"Tersangka Kasus Meikarta
SendShare196Tweet123
Previous Post

Plt. Rektor IPDN Melanggar UU No. 30 Th 2014

Next Post

Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas Raider 300 Memberikan Pengobatan

RelatedPosts

Tersangka Kasus Meikarta Bartholomeus Toto, Layangkan Surat Minta Perlindungan Presiden Jokowi
Berita Terkini

Bartholomeus Toto Tersangka Kasus Meikarta Minta Perlindungan Presiden Jokowi

7 Desember 2019
Bartholomeous Toto Resmi Praperadilankan KPK
Regional

Bartholomeous Toto Resmi Praperadilankan KPK

28 November 2019
Next Post
Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas Raider 300 Memberikan Pengobatan

Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas Raider 300 Memberikan Pengobatan

Unit Reskrim Polsek Cidadap Ringkus Pelaku Pengeroyokan

Unit Reskrim Polsek Cidadap Ringkus Pelaku Pengeroyokan

Pon Your Tone Tampil Semarak di Panggung KiosMusic

Pon Your Tone Tampil Semarak di Panggung KiosMusic

Discussion about this post

Buka Rakor Bapora Jabar, Dian Rahadian Minta Pemuda Pancasila Fokus Bangun SDM Unggul

14 Juni 2026

Didukung Bapora Pemuda Pancasila se-Jawa Barat, Ridwan Ginanjar Siap Maju Jadi Ketua KNPI Jabar

13 Juni 2026

Rakor Bapora Jabar 2026, Dzakia Amini Dorong Keselarasan Program Pemuda di Seluruh Daerah

13 Juni 2026

Donny Dwisetya: Pemuda Harus Jadi Penggerak Utama Indonesia Berkelanjutan

13 Juni 2026

Rakor Bapora Pemuda Pancasila Jabar 2026 Perkuat Peran Pemuda untuk Pembangunan Berkelanjutan

13 Juni 2026

Tumbuh Bersama Masyarakat, Solusi Bangun Indonesia Narogong Raih Penghargaan CSR Jawa Barat 2026

12 Juni 2026
Prev Next
BAZNAS Jabar Salurkan Rp251 Juta Bantuan Kurban dan Sedekah Daging untuk Palestina
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Rp251 Juta Bantuan Kurban dan Sedekah Daging untuk Palestina

by Admin 001
9 Juni 2026
0

BAZNAS Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan Program Kurban Palestina dan Sedekah Daging senilai Rp251 juta melalui BAZNAS RI sebagai bentuk...

Tumbuh Bersama Masyarakat, Solusi Bangun Indonesia Narogong Raih Penghargaan CSR Jawa Barat 2026

Tumbuh Bersama Masyarakat, Solusi Bangun Indonesia Narogong Raih Penghargaan CSR Jawa Barat 2026

12 Juni 2026
Buka Rakor Bapora Jabar, Dian Rahadian Minta Pemuda Pancasila Fokus Bangun SDM Unggul

Buka Rakor Bapora Jabar, Dian Rahadian Minta Pemuda Pancasila Fokus Bangun SDM Unggul

14 Juni 2026
BAZNAS Jabar Salurkan 80 Paket Daging untuk Warga Desa Palasari Subang melalui Program Berbagi Daging Sampai Pelosok

BAZNAS Jabar Salurkan 80 Paket Daging untuk Warga Desa Palasari Subang melalui Program Berbagi Daging Sampai Pelosok

10 Juni 2026
Rakor Bapora Pemuda Pancasila Jabar 2026 Perkuat Peran Pemuda untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rakor Bapora Jabar 2026, Dzakia Amini Dorong Keselarasan Program Pemuda di Seluruh Daerah

13 Juni 2026
Rakor Bapora Pemuda Pancasila Jabar 2026 Perkuat Peran Pemuda untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rakor Bapora Pemuda Pancasila Jabar 2026 Perkuat Peran Pemuda untuk Pembangunan Berkelanjutan

13 Juni 2026
USB Fair 2026 Perkuat Kolaborasi Strategis, Jembatani Mahasiswa dan Alumni Menuju Tantangan Dunia Kerja Global

USB Fair 2026 Perkuat Kolaborasi Strategis, Jembatani Mahasiswa dan Alumni Menuju Tantangan Dunia Kerja Global

10 Juni 2026
Didukung Bapora Pemuda Pancasila se-Jawa Barat, Ridwan Ginanjar Siap Maju Jadi Ketua KNPI Jabar

Didukung Bapora Pemuda Pancasila se-Jawa Barat, Ridwan Ginanjar Siap Maju Jadi Ketua KNPI Jabar

13 Juni 2026
Donny Dwisetya: Pemuda Harus Jadi Penggerak Utama Indonesia Berkelanjutan

Donny Dwisetya: Pemuda Harus Jadi Penggerak Utama Indonesia Berkelanjutan

13 Juni 2026
GRIB Jaya Bandung Boxing Camp 2026 Ajak Atlet dan Non-Atlet Bertanding di GOR Pajajaran Bandung

GRIB Jaya Bandung Boxing Camp 2026 Ajak Atlet dan Non-Atlet Bertanding di GOR Pajajaran Bandung

11 Juni 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.