Sampurasun!
Sebagai sesama Muslim, kepada Anda kami mengucapkan Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Dan untuk menghormati secara adat, kami sampaikan pantun ini :
Pai raun ka Pariaman, Singgah sabanta di Painan, Bapak Arteria nan budiman, Salam hormat ambo aturkan.
Sampai di sini sungguh terasa indah, bukan? Anda dido’akan secara Islam dan dihormati secara tradisi Minang. Kami akan menjaga suasana indah ini hingga akhir surat.
Pak Arteria, di saat Anda dilantik sebagai anggota DPR, tentu telah melalui seleksi yang sangat ketat dari sisi latar belakang, intelektualitas, emosionalitas dan mungkin spiritualitas. Dengan demikian Anda dinilai patut untuk mewakili rakyat Indonesia, termasuk kami yang bersuku Sunda.
Jika Anda rajin membaca sejarah, tentu akan paham bahwa DKI Jakarta itu dahulunya adalah Sunda Kalapa, yakni sebuah pelabuhan besar di bawah kekuasaan kerajaan Sunda.
Lalu jika Anda pergi ke Sumatera, baik melalui laut ataupun udara, tentu akan melalui Selat Sunda. Dan ketika Anda bertugas di daerah Jawa Barat, tentu akan menemui orang-orang yang berbahasa Sunda.
Dengan demikian sangat mungkin kedekatan alamiah Anda dengan hal-hal yang berbau Sunda sama intens-nya dengan hal-hal yang berbau Minang. Hingga di sini masih terasa indah, bukan? Atau setidaknya netral.
Dari sisi wawasan, Anda tentu paham bahwa NKRI itu dibangun berbasis perbedaan. Dan jika digeneralisir maka jumlah perbedaan yang ada adalah sejumlah suku di Indonesia.
Tidak ada satupun yang ampuh menyatukan perbedaan tersebut selain sikap toleransi. Dan seberapa jauh Anda memiliki sikap toleransi, sebelumnya kami tidak mempermasalahkan.
Hingga tiba-tiba saja tersiar kabar yang kurang elok. Hingga di sini kami anggap masih indah, toh kami telah terbiasa mendengar kabar kontroversial tentang Anda.
Secara umum seorang intelektual akan mendahulukan pikir sebelum berucap, jika tidak maka ia telah melakukan reflek. Dan reflek itulah yang bisa menggambarkan siapa ia dan bagaimana kepribadiannya.
Dan pada detik dimana Anda mengucapkan kalimat yang dianggap telah merendahkan Sunda, maka besar kemungkinan itu adalah reflek. Karena jika diawali oleh berpikir terlebih dahulu maka Anda akan memiliki beberapa pilihan kalimat yang lebih baik, misalnya :
1. Mohon maaf sebelumnya. Saya menghargai seluruh bahasa daerah yang ada di Indonesia. Tetapi dalam rapat resmi kenegaraan sebaiknya berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
atau
2. Pak jaksa agung, maaf sebelumnya. Semoga bisa mengingatkan seorang bawahan Anda. Lain kali gunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam rapat kerja. Saya menghormati eksistensi bahasa daerah, tapi khawatir tidak semua bisa memahami jika digunakan dalam rapat kerja yang heterogen.
Jika Anda menyampaikan itu semua secara bijak dan humanis, wajah berseri-seri berbalut senyum, tentu tidak akan sampai menyinggung siapapun. Tidak perlu sampai berucap intimidatif dengan “perintah” mencopot atau mengganti bapak jaksa tinggi yang berbahasa Sunda itu saat rapat.
Sejumlah media massa menyitir kalimat Anda seperti ini, “Ada kritik sedikit Pak JA (jaksa agung), ada kajati pak, dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu,” kata Arteria Dahlan.
Kami tidak tahu, apakah di sepanjang rapat ataukah tidak, bapak kajati tersebut berbahasa Sunda. Itu tidak penting, karena yang penting adalah sikap Anda terhadap momen tersebut.
Salah-satu arti Sunda adalah indah, dan Kami tentu saja menyukai keindahan ala Sunda, keindahan yang dibangun berbasiskan kesederhanaan serta kekeluargaan. Dan jika Anda bersepakat untuk bersama-sama dengan kami maka caranya sangat mudah.
Anda tinggal memohon difasilitasi oleh gubernur Jawa Barat untuk bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh Sunda, dan di sana secara tulus Anda memohon maaf. Cukup bapak Gubernur saja yang memfasilitasi, karena kami lebih menginginkan momen tersebut sebagai peristiwa kebudayaan, bukan peristiwa politik praktis.
Apa yang datang dari hati tentu akan bisa diterima oleh hati pula, maka inilah isi hati Kami yang tertuang dalam sebuah surat terbuka. Surat Terbuka ini juga merupakan aspirasi dari Kami, Yayasan Sawala Kandaga Kalang Sunda, kepada umumnya orang Sunda.
Agar kasus pak Arteria Dahlan ini segera selesai dengan memohon Gubernur Jawa Barat sebagai mediator sekaligus fasilitator.
Kami cukupkan surat ini agar tidak terlalu panjang lebar sehingga menghilangkan kesederhanaannya.
Wassalamuálaikum Warahmatullahi wabarakaatuh.
Wassalam,
Ki Dr. Iwan Natapradja.
Pupuhu/Ketua, 7 Pebruari 2022