Hal senada juga disampaikan Wakil Gubernur Jawa barat Uu Ruzhanul Ulum. Ia berharap dengan pembinaan-pembinaan yang diberikan oleh Lapas bisa memberikan perubahan bagi WBP saat kembali masuk dalam lingkungan masyarakat.
“Berharap warga binaan yang sudah dibina di sini bukan hanya melaksanakan perilaku baik selama di dalam akan tetapi harapan setelah di luar pun berperilaku sesuai dengan harapan dan keinginan,” tutur Uu.
Selain itu Uu mengharapkan agar WBP diberikan penguatan pendidikan keagamaan di samping pendidikan keterampilan dan ekonomi.
Sedangkan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Imam Suyudi menerangkan, remisi umum II merupakan remisi yang diberikan pada narapidana dan anak pidana yang bila dikurangkan perolehan remisinya, bebas pada 17 Agustus 2020.
“Narapidana yang mendapat remisi umum II tahun ini di Jabar dan bebas pada hari kemerdekaan ini sebanyak 228 orang,” ujar Imam.
“Sedangkan untuk Bandung Raya iya menambahkan WBP yang memperoleh remisi umum II sebanyak 13 orang,” imbuhnya.