Bewarajabar.com – Ririwa, dalam kamus bahasa sunda adalah mahluk halus marakayangan/gentayangan atau arwah penasaran. Apakah sama kalau Bali, seperti “Leak” ?
Penulis, mengibaratkan Mafia Minyak Goreng seperti ririwa. Kalau ririwa ceritanya hanya gentayangan dan membuat takut manusia yang imannya lemah, tetapi mafia menurut penulis adalah orang- orang yang sukanya membuat orang susah dengan menimbun, menjual dengan cara menyembunyikan barang, benda cair atau padat, tanah, dan lain sebagainya ,demi kepentingan pribadi, dan golongannya, untuk mencari keuntungan sebanyak- banyaknya.
Mafia dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah, perkumpulan rahasia yang bergerak dibidang kejahatan, atau kriminal. Jika disimpulkan, seseorang yang bergerak dibidang kejahatan atau kriminal.
Sebut saja saat ini, dengan hilangnya minyak goreng membuat sebagian orang menderita sampai – sampai untuk mendapatkan 1 kg minyak goreng harus rela antri dan berdesak -desakan serta menghabiskan waktu berjam-jam.
Ironis memang, Indonesia, negara kaya dengan hamparan kebun sawit yang begitu luas, seperti di Sumatra dan Kalimantan. Ketika membuka lahan untuk ditanami sawit, sebagian hutan dibabad habis oleh sang raja hutan (Pemodal) yaitu para Konglomerat, Big Bos, Oknum Politikus, Oknum Pejabat.
Dan fakta membuktikan, ketika terjadi penebangan dan pembakaran hutan, atau lahan gambut, banyak penghuni hutan seperti orang hutan, harimau, gajah, ular dan mahluk lainnya menjadi korban ririwa. Karena untuk membuka lahan dilakukan dengan cara legal, dan lebih banyak dengan cara ilegal. Salah satunya dibakar oleh anak buah ririwa.
Ternyata ririwa tidak saja terjadi ketika minyak goreng menghilang di pasaran, jika pun ada, harganya masih belum terjangkau oleh masyarakat, dan saat ini, ririwa pun ikut menghiasi bidang politik, yaitu isu sentral.
Mendorong presiden Jokowi menjabat 3 (tiga) periode yang dilakukan oleh para politikus dan sebagian menteri, baik dilakukan terbuka ataupun terselubung mirip ririwa.
Kejadian sekarang mengingatkan penulis ketika di era kepemimpinan Presiden Soeharto (orde baru) dengan sebutan “Kebulatan Tekad” sama digulirkan oleh para politikus dan menteri. Namun akhirnya, pada tahun 1998, paska terjadinya peristiwa kerusuhan 12 Mei 1998, di Jakarta, akhirnya presiden ke 2 (dua) Indonesia Soeharto, lengser dari kekuasaannya,
Dimana beliau telah berkuasa selama 32 (tiga puluh dua tahun). Sebelum peristiwa 12 Mei 1989, terjadi aksi dan demontrasi diberbagai kota di seluruh Indonesia yang dimotori oleh mahasiswa, dan beberapa tokoh nasional. Sebut saja sang juru bicara presiden saat ini Fajroel Rahman, ketika masih kuliah di ITB, bersama Jumhur Muhammad Hidayat, Arnold dan rekan lainnya di Bandung melakukan aksi penolakan kehadiran Mendagri Rudini yang akan berkunjung ke ITB , pada tanggal 5 Agustus 1989.
Aksi tersebut merupakan warming up, atas pemerintahan Presiden Soeharto, dan aksi yang dilakukan Jumhur Muhammad Hidayat, Fajroel Rahman, mengakibatkan Jumhur cs ditangkap oleh aparat keamanan Badan Koordinasi stabilitas Nasional Daerah (Bakortrasda) Jabar, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dari Bakortrasda Jabar .
Kemudian Jumhur Muhammad Hidayat Cs. diserahkan kepada pihak kepolisian, dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian dan Muhammad Jumhur Hidayat Cs. Akhirnya ditahan oleh Kepolisian yang akhirnya diserahkan ke Penuntut Umum (Pengadilan) kemudian disidang dan di vonis bersalah.
Aksi unjuk rasa tidak berhenti, sementara dari (Universitas Padjajaran) UNPAD, beberapa aktivis yang getol melakukan aksi unjuk rasa adalah Muradi, Eko dan lainnya, dari IAIN Sunan Gunung Jati adalah Aam Abdurahman, Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jindar Mutaqin, Khoerudin, dan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, (IMM) Syahrin, dari Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) adalah Aris Munandar, juga Badko HMI Jabar.
Mereka turun kelapangan/kejalanan, dan melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung DPRD Jabar, dan Gedung Sate di Jl. Dipanegoro 22 Bandung, dengan satu tujuan, yaitu menjatuhkan Presiden Soeharto yang telah berkuasa selama 32 (tiga puluh dua) tahun.
Aksi unjuk rasa mahasiswa berlanjut, diberbagai kota, dan yang menjadi martil adalah peristiwa 12 Mei 1989, di Kampus Trisakti, ketika berlangsung aksi unjuk rasa 4 (empat) orang aktivis mahasiswa tertembak. Puluhan ribu aktivis mahasiswa melakukan aksi oendudukan gedung DPR/MPR di Jakarta,
Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1989, Presiden kedua Republik Indonesia, mengundurkan diri dan diganti oleh BJ. Habibie. Sepertinya ada semacam pola- pola orde baru saat ini disuarakan kembali. Salah satunya permohonan pengukuhan Presiden Jokowi menjadi 3 (tiga) periode oleh para politikus dan menteri tertentu, yang haus kekuasaan.
Kita bersyukur presiden republik Indonesia tidak bergeming, tetap memegang teguh konstitusi,Jika diamati saat ini, ada berbagai kemiripan, dalam rangka pengangkatan pejabat, seperti era orde baru baik pengangkatan pejabat TNI/Polri, maupun pejabat lainnya.
Satgas Pangan
Menteri Perdagangan Republik Indonesia bertanggung jawab mengkoordinir tata kelola, lalu lintas, barang berupa bahan pokok kepentingan masyarakat.
Tidak hanya minyak goreng, termasuk kategori sembilan bahan pokok seperti beras, gula pasir, garam, terigu, kedelai, daging sapi, sayur mayur, secara khusus telah dibentuk satgas pangan, dan sebagai ujung tombak, adalah Polri yang bekerja sama dengan unsur terkait lainnya.
Ketika awal hilangnya minyak goreng dipasaran, di Sumatra Utara ditemukan gudang yang berisi ribuan minyak goreng, dan menjadi perhatian pejabat publik, baik dari Mabes Polri, Satgas Pangan, Kementrian Perdagangan, bahkan khusus di Sumatra Utara, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, mantan Pangkostrad, langsung turun cek lokasi.
Secara serentak para pejabat bicara di depan publik melalui media elektronik, cetak dan media sosial, bahwa pemerintah tidak gegabah, memvonis bahwa gudang – gudang tersebut dipakai tempat penimbunan minyak goreng, para pejabat menyampaikan, kita tunggu hasil penyelidikan pihak yang berwajib.
Apakah minyak goreng itu ditimbun, atau belum dikirim ke distributor, dan kejadian serupa ditemukan di Sulawesi , Jawa Timur dan daerah lainnya di Indonesia. Dan dari semuanya akhirnya nyaris tak terdengar kelanjutannya, karena diduga banyak ririwa yang melindunginya.
Dan akhirnya, diketahui minyak curah dijual keluar negeri dengan alasan harganya mahal dibanding didalam negeri. Padahal pemerintah telah memberikan subsidi kepada para pengusaha minyak curah.
Kemudian penulis bertanya dimana rasa nasionalismenya ?
Hal ini mengingatkan penulis ketika terjadi wabah Covid 19. Salah satu penangkal penyebaran wabah Covid 19, salah satunya adalah penggunaan masker. Dimana saat itu masker dan obat – obatan penangkal Corona 19 menghilang diberbagai apotik dan toko obat.
Sebagai bangsa besar dimana rasa nasiolismenya, dan kejadian serupa terjadi lagi, ketika minyak goreng dan curah hilang dipasaran walaupun barang ada, harga jual lebih mahal.
Kemudian muncul pernyataan dari Mantan Presiden Megawati Soekarno Putri (Ketua Umum PDIP) yang merasa gundah dengan keadaan langkanya minyak goreng. Karena ketika awal menjadi Presiden dipimpin oleh beliau, berjanji bahwa akan membela wong cilik.
Dan beliau menyampaikan masyarakat jangan panik, karena solusi memasak makanan tidak selamanya digoreng, bisa dilakukan dengan dikukus, dan dibakar, apa yang disampaikan benar adanya, namun karena sebagian masyakarat sudah menjadikan tradisi memasak lauk pauk, membuat nasi goreng dengan cara menggunakan minyak goreng, apalagi di tatar Sunda (Jawa Barat), khususnya berbagai makanan sejenis bala – bala, comro( oncom dijero) Aci digoreng (cireng) Aci dan telur (cilor), tahu digoreng didalamnya ada kecambah (gehu) , dan penganan tersebut, kebanyakan digoreng.
Wajar jika masyarakat menuntut kepada penyelenggara negara, agar dilakukan pengungkapan hilangnya minyak goreng dilapangan/dipasaran, serta diturunkannya harga minyak goreng.
Namun apa daya, keadaan perekonomian, dan sektor lainnya, masih jauh panggang dari api. Apa yang dicita-citakan oleh para pejuang terdahulu mencapai masyarakat adil makmur, cukup sandang, pangan dan perumahan, masih jauh dari harapan. Bukan tanpa usaha, paska reformasi, para pemimpin bangsa ini telah berusaha untuk membangun bangsa ini cukup sandang, pangan, perumahan, sehat jasmani dan rohani.
Namun harapan tinggal harapan, sampai ini belum tercapai. Justru memasuki bulan April 2022, bebarengan memasuki bulan puasa , secara perlahan pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar kususnya Pertalite. Otomatis dengan kenaikan harga bahan bakar. Harga kebutuhan bahan pokok dan lainnya pasti ikut naik pula.
Walaupun pemerintah berusaha memberikan bantuan tunai, tidak berpengaruh banyak, bagi kepentingan mayarakat. Korupsi makin merajalela dan membudaya, bahkan kejahatan pun meningkat dengan tipu daya berbagai cara, seperti penyalahgunaan narkoba, kasus
Binomo dengan Indra Kenz, serta Doni Salmanan, Quotex, dan kasus- lainnya.
Padahal sudah dibentuk badan/lembaga penegakan hukum namun seolah tak ada efek jera. Termasuk dalam persaingan usaha, agar tidak muncul kartel dan monopoli telah ada Komisi pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus mampu mengungkap tabir hilangnya minyak goreng.
Hilangnya minyak goreng bisa saja dilakukan karena ada dendam politik, karena pemerintah saat ini, mulai mengusik kekayaan milik rakyat, hasil korupsi yang disimpan diluar negeri.
Hingga akhirnya membalas dengan cara – cara seperti mafia. Kemudian saat ini arah jarum jam berbalik serasa mengikuti zaman orde baru. Sebut saja kedekatan dengan kekuasaan, baik secara pribadi karena ada ikatan keluarga, atau karena pekerjaan, seperti orang tuanya atau mertuanya dekat dengan penguasa karena balas budi.
Bukan rahasia lagi saat ini, dalam politik dan jabatan selalu ada rangkaian kedekatan dengan para penguasa maupun politikus. Kita bersyukur akhirnya kerja keras pemerintah, ririwa minyak goreng dapat diungkap oleh penegak hukum (Kejagung).
Ternyata ririwa minyak goreng adalah oknum dari Kementrian Perdagangan (Kemendag) bahkan salah satunya menjabat dirjen di Kementrian Perdagangan.
Idealnya mereka adalah para abdi negara dan pengayom masyarakat yang menjaga lancarnya lalu lintas peredaran barang berupa minyak goreng salah satu dari kebutuhan masyarakat yang masuk dalam kategori sembilan bahan pokok, dan dibutuhkan oleh masyarakat luas .Justru oknum tersebut berindak seperti “Pagar Makan Tanaman”.