Dan kita juga terlibat untuk transit di tempat-tempat, di terminal, untuk melakukan penyekatan-penyekatan tersebut
Bandung, Bewarajabar.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memperketat pengawasan transportasi setelah Idulfitri guna mencegah mobilitas warga pada masa arus balik. Penyekatan di jalur perbatasan dengan provinsi lain untuk jalur arus kendaraan masuk dan keluar diperketat.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (26/5/20), menegaskan, jalur perbatasan Jabar dengan Jawa Tengah dan Banten mendapat atensi lebih dari Pemda Provinsi Jabar.
“Kami melakukan penyambungan-penyekatan yang lebih ketat. Aparat pemerintah daerah bekerja sama dengan TNI / POLRI melakukan pengawasan ketat di perbatasan Jawa Tengah dan Banten khusus,” kata Daud.
Daud mengatakan, intensifikasi pengawasan dilakukan di tempat-tempat transit, seperti terminal. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memperketat pemeriksaan warga yang masuk-keluar Jabar saat arus balik.
“Dan kita juga terlibat untuk transit di tempat-tempat, di terminal, untuk melakukan penyekatan-penyekatan tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Divisi Pengamanan dan Penanganan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Dedi Supandi, menyebut Jabar sebagai jalur lintasan. Maka itu, Jabar harus menyiapkan pengamanan yang didukung, termasuk bagaimana mengatasi pemudik yang tertahan di Jabar.
“Pada saat terjadi arus mudik misalnya dari Jakarta menuju Jawa Tengah dan Yogyakarta, pasti lewat Jabar, termasuk arus balik dari kampung halaman menuju Jakarta. Yang kita harus antisipasi bagaimana pemudik yang tertahan di Jabar, seperti apa pengamanan untuk mereka,” kata Dedi.
“Apakah mereka pada saat kembali harus melakukan isolasi atau melakukan tes kembali? Apa harus disterilisasi kawasannya? Yang jelas, kira-kira dibutuhkan tempat-tempat isolasi jika itu terjadi di lima titik. Tiga titik di jalur Pantura dan dua titik di jalur selatan, “imbuhnya.
Pemda Provinsi Jabar mengimbau warga yang telah kembali ke kampung halaman tidak kembali ke kota besar hingga kembali kembali. Selain itu, bagi mereka yang sekarang sudah pulang ke desa, ada program padat karya uang tunai untuk mendapatkan kembali pertahanan ekonomi setelah pandemi COVID-19.
Dedi yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jabar mengatakan, konsep pada karya tunai adalah semua kegiatan pekerjaan yang didanai oleh dana desa harus menggunakan dana yang setara dengan penggunaan tenaga kerja di desa yang dituju.
Tenaga kerja yang menjadi prioritas adalah tenaga kerja dari keluarga miskin, tenaga kerja menghargai, tengaga kerja penagguran baru di desa. Padat karya tunai akan dimulai pada Juni setelah penyaluran dana desa
“Pembayaran padat karyanya tidak disatukan satu minggu atau jumlah hari, langsung dibayar per hari itu juga. Supaya mereka punya daya tahan tahan ekonomi terhadap pasca COVID-19, terhadap kondisi ekonomi di bidang pertambahan,” kata Dedi, Selasa (26/5/20).
red/