Kalau sekolah dibuka di satu daerah saja nanti jomplang. Gerakannya harus satu irama karena kurikulum yang dimiliki sekolah diatur oleh negara.
Bandung, Bewarajabar.com — Meski kasus pandemi Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) telah melandai, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar belum membuka aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menegaskan, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan ketika seluruh kabupaten/kota sudah berada dalam zona hijau.
“Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Pak Nadiem sudah mengumumkan sekolah boleh dibuka ketika sudah di zona hijau. Di Jabar, belum ada zona hijau di 27 kabupaten/kota per hari ini,” tutur Gubernur, dalam Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Masjid Al-Aman Polda Jabar, Jln. Soekarno-Hatta No. 748, Kota Bandung, Selasa (16/6/2020) sore.
Sehingga, lanjut Gubernur, kebijakan pembukaan sekolah akan berbasis kesiapan kabupaten/kota. “Kalau sekolah dibuka di satu daerah saja nanti jomplang. Gerakannya harus satu irama karena kurikulum yang dimiliki sekolah diatur oleh negara,” jelasnya.
Berbeda dengan sekolah, menurutnya, pendidikan di lingkungan pesantren sudah bisa diperbolehkan tatap muka. Sebab, karakteristik pesantren berbeda dengan sekolah.
“Pesantren memiliki start dan finish yang berbeda. Pesantren dimiliki oleh pribadi dan kurikulumnya juga tidak sama (dengan sekolah). Maka, kalau satu pesantren duluan buka karena sudah di zona biru dan yang lain belakangan, itu enggak ada masalah,” pungkasnya.