Bewarajabar | Bandung – Betapa mulia seorang guru, ia menunjuki ke arah ilmu, yang dengannya kebahagiaan dapat dicapai.
Tidak hanya bagi kebahagiaan dunia, juga bukan hanya untuk kebahagiaan akhirat, namun untuk kebahagiaan keduanya, sebagaimana hadits Nabi SAW, ” Siapa yang menginginkan dunia, maka harus dengan ilmu. Siapa yang menginginkan akhirat maka harus dengan ilmu. Siapa yang menginginkan keduanya harus dengan ilmu.”
Tidak terbayang jika tidak ada kehadirannya, sebagaimana sebuah lirik, man ana dunakum, tanpamu apa artinya kami.
Maka wajarlah, Allah SWT memuliakan orang-orang beriman dan berlimu, sebagaimana firmanNya, ” Allah meninggikan orang-orang beriman dan berilmu beberapa derajat”.
Jika orang berilmu dimuliakan, apa lagi bagi orang yang menyampaikan ilmu itu kepada mereka. Betapa mulia kedudukan para guru.
Namun ironis nasib sebagian guru di negeri kita. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (DPRD Jabar) H Oleh Soleh mengaku, prihatin dengan kondisi atau nasib guru honorer.
Khususnya, pada mereka yang berusia di atas 35 tahun yang cenderung kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat atau daerah.
“Para guru honorer yang usianya di atas 35 tahun ternyata banyak yang belum mendapatkan perhatian secara khusus baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota,” kata Oleh Soleh saat mengahdiri Musda I Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Tahun Ke atas (GTKNHK 35+) di Bandung, Rabu (2/2).
Kondisi ini merupakan akibat Sistem Kapitalisme, yang menjadikan materi sebagai prioritas.
Anggaran untuk pendidikan seringkali tidak lebih besar dari anggaran infrastuktur, karena dinilai lebih menguntungkan secara materi.
Padahal pendidikan adalah kunci masa depan. Jika diambil perbandingan, bangunan fisik ketika hancur mudah untuk segera dibangun kembali.
Namun jika menyangkut peradaban, butuh proses yang sangat panjang yang dimulai dari pendidikan.
Adapun dalam Islam, perhatian terhadap ilmu sangat besar. Secara pribadi, seorang muslim akan senantiasa memuliakan guru, karena sebagai salah satu jalan meraih keberkahan ilmu, sebagaimana Az-Zarnuji mengatakan:
“Ketahuilah, seorang murid tidak akan memperoleh ilmu dan tidak akan dapat ilmu yang bermanfaat, kecuali ia mau mengagungkan ilmu, ahli ilmu, dan menghormati keagungan guru.”
Perhatian besar terhadap ilmu, dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Setelah peristiwa perang Badar, beliau memberi syarat untuk penebusan tawanan peang, yaitu masing-masing tawanan yang bisa membaca dan menulis harus mengajarkan tulis-menulis kepada 10 anak kaum Muslimin.
Demikian pula sepeninggal beliau pada masa kekhilafahan, khalifah Umar bin Khattab memberi balasan yang sangat besar kepada para guru. Beliau menggaji guru sebanyak 15 dinar.
Pada masa kepemimpinan khalifah Shalahuddin al Ayyubi, gaji guru berkisar antara 11 dinar sampai dengan 40 dinar. (1 dinar setara dengan 4,25 gram emas)
Demikianlah, memuliakan guru tidak tidak hanya dilakukan oleh pribadi, namun juga oleh institusi negara khilafah.
Dan kondisi ini terus terpelihara selama masa kekhilafahan, sehingga mampu melahirkan ulama maupun ilmuwan yang dapat memberi manfaat tidak hanya bagi kaum muslimin namun juga bagi seluruh manusia.
Hal ini dilatarbelakangi konsep dalam Islam, bahwa pendidikan adalah hak asasi warga negara, yang wajib dipenuhi oleh negara.
Sehingga tidak ada pembedaan status guru, semuanya dianggap sebagai pegawai negara dan akan digaji secara layak oleh negara.
Lantas, darimana negara dapat memenuhi anggaran untuk menggaji guru?
Rahasianya terdapat pada kekokohan dan kemandirian sistem ekonomi Islam yang berbasis baitul mal.
Sumber pemasukan baitul mal selain dari zakat, jizyah, usr, juga berasal dari harta milik umum seperti hutan, barang tambang, dan mata air.
Negara bertindak sebagai pengelola harta milik umum dan keuntungannya akan dikembalikan kepada rakyat berupa pelayanan kepada mereka.
Dengan sumber pemasukan ini, kas negara akan gemuk sehingga tidak perlu menyengsarakan nasib rakyat termasuk para guru.
Demikianlah, selayaknya para guru dimuliakan. Dan Islam memiliki seperangkat aturan yang komprehensif.
Selain itu juga telah terbukti penerapannya mampu menjadi solusi bagi kehidupan termasuk dalam memuliakan para guru.
Penulis : Siti Susanti, S.Pd., pengelola Majelis Zikir As-sakinah