“Bahkan masjid-masjid yang memiliki kemampuan disamping memasang Wifi, juga dapat menyediakan komputer, charger handphone bagi anak-anak usia belajar, dan tetap dalam koridor protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Natsir, aktivis pemuda masjid tahun 1970-an ini.
Natsir juga mengatakan, saat ini adalah momentum yang tepat mengembalikan remaja untuk aktif dan mencintai masjid dengan memberikan fasilitas terhadap pusat minat mereka yakni belajar dan sekaligus bisa beribadah serta berdoa.
“Selama ini, kita melihat para pelajar diajak ramai-ramai berdoa pada saat menjelang ujian saja. Masjid harus kita fungsikan secara kaaffah (komprehensif) sebagai tempat ibadah, tarbiyah dan dakwah serta kegiatan muamalah, termasuk pemberdaya umat lainnya,” pungkasnya.
Terkait himbauan Pengurus Dewan Masjid yang di sampaikan Natsir Zubaidi tersebut, Firdaus Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), ikut serta mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk bekerjasama memfungsikan rumah ibadah.
Menurut Firdaus sudah saatnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah melawan Covid-19 secara total, dengan memfungsikan rumah ibadah sebagai sentra kegiatan dengan memfasilitasi belajar jarak jauh, karena belajar di rumah ibadah selain mempercepat proses siswa adaptasi memasuki era digital 4.0, juga mendekatkannya pada nilai iman dan taqwa sebagai benteng pertahanan bangsa dan negara hari ini dan masa akan datang,” jelas Firdaus. *