Selasa, 3 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Infotainment

Indra Kenz Ditahan Polri, Kini Doni Salmanan Tinggal Penetapan Tersangka

by Admin 001
5 Maret 2022
in Infotainment
0
Indra Kenz Ditahan Polri, Kini Doni Salmanan Tinggal Penetapan Tersangka

Doni Salmanan (instagram.com/donisalmanan)

Bewarajabar – Indra Kenz ditahan Polri, kini Doni Salmanan tinggal penetapan tersangka dalam kasus dugaan praktik penipuan berkedok trading.

Di mana saat ini Bareskrim Polri terus memproses laporan dugaan praktik penipuan berkedok trading yang melibatkan influezer sekaligus crazy rich.

Setelah crazy rich asal Medan Indra Kenz sebagai tersangka dan ditahan, Polri baru saja meningkatkan status perkara kasus dugaan penipuan berkedok platform trading bernama Quotex, dengan terlapor Doni Salmanan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli menyampaikan bahwa naiknya status perkara tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (4/3/2022).

“Sudah di lakukan gelar perkara pada hari Jumat tanggal 4 Maret 2022. Telah di putuskan terhadap perkara DS di naikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/3/2022).

Dalam kasus ini, kata Gatot, pihaknya telah memeriksa 10 orang sebagai saksi. Adapun saksi yang di periksa merupakan saksi pelapor hingga saksi ahli.

“Sampai dengan saat ini penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi dengan rincian, 7 orang saksi dan 3 orang saksi ahli. Untuk saksi adalah saksi pelapor,” kata Gatot.

Gatot pun mengklarifikasi materi perkara yang di duga menjerat Doni Salmanan.

Di sampaikan, Doni Salmanan tidak di laporkan terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo seperti perkara Indra Kenz.

Doni Salmanan di polisikan terkait dugaan kasus penipuan dengan platform Quotex. “DS bukan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platfotm Quotex,” jelasnya.

DS di duga sebagai affiliator Quotex di laporkan oleh seseorang berinisial RA. Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan polisi LP:B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.

Doni Salmanan di polisikan atas tuduhan melakukan pelanggaran judi online hingga penyebaran berita bohong alias hoaks.

“Pasal yang di sangkakan kasus DS yaitu judi online dan penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik. Atau penipuan/perbuatan curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” jelas Gatot.

Pasal Untuk Menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan

Adapun pasal itu termaktub dalam Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Lalu, Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Berikutnya, pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3. Pasal 5 dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan pemberantasan TPPU.

Pasal yang di sangkakan kepada Doni Salmanan mirip dengan kasus Indra Kenz. Menurut Gatot, ancaman hukuman dalam beleid pasal tersebut maksimal 20 tahun penjara.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Doni Salmanan pada pekan depan.

Namun, dia tidak menjelaskan secara detil waktu pemeriksaan terhadap Doni Salmanan. “Infonya minggu depan,” ujarnya.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan pihaknya juga akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus Binomo Indra Kenz.

Di mana untuk mencari para affliator yang telah merugikan banyak korban.

“Saya sampaikan bahwa ketika melakukan pengembangan, penyidik melakukan pengembangan, siapa pun yang terlibat dalam kasus termasuk kasus afiliator saudara IK, maka kita akan proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Tags: binomodoni salmananindra kenzInvestasi Bodongtrading
SendShareTweetShare
Previous Post

Potret Lesu Indra Kenz Pakai Baju Tahanan Jadi Perbincangan Warganet

Next Post

Resmi Jadi Tersangka, Berikut Deretan Aset Indra Kenz yang Akan Disita

Admin 001

Admin 001

RelatedPosts

DPP LIPPI Apresiasi Dir Siber Mabes Polri yang Berhasil mengusut dan Mengungkap Para Pemain Trading Skema Binary Option
Nasional

DPP LIPPI Apresiasi Dir Siber Mabes Polri yang Berhasil mengusut dan Mengungkap Para Pemain Trading Skema Binary Option

17 Maret 2022
rudy salim
Infotainment

Mengintip Kekayaan Rudy Salim, yang Akan Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Kasus Indra Kenz

15 Maret 2022
Sempat Tanya Asal-Usul Kekayaan Rudy Salim, Raffi Ahmad lu ikutan trading ya
Infotainment

Sempat Tanya Asal-Usul Kekayaan Rudy Salim, Raffi Ahmad: Lu Ikutan Trading ya?

14 Maret 2022 - Updated on 15 Maret 2022
92877-toyota-supra-gr-yang-dibeli-indra-kenz
Infotainment

Rudy Salim Dipanggil Polisi Terkait Kasus Indra Kenz, Bagaimana Nasib Arief Muhammad?

14 Maret 2022 - Updated on 15 Maret 2022
Disebut Wanita Beruntung, Berikut 10 Potret Gigi Ruwanita Mantan Istri Doni Salmanan
Infotainment

Disebut Wanita Beruntung, Berikut 10 Potret Gigi Ruwanita Mantan Istri Doni Salmanan

10 Maret 2022
Istri Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan Kepada Penyidik
Infotainment

Istri Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan Kepada Penyidik

10 Maret 2022
Next Post
Resmi Jadi Tersangka, Berikut Deretan Aset Indra Kenz yang Akan Disita

Resmi Jadi Tersangka, Berikut Deretan Aset Indra Kenz yang Akan Disita

Ditahan Polisi, Sita Aset Kekayaan Mobil Tesla, Ferrari Hingga Rumah Mewah, Simak Biodata Lengkap Indra Kenz

Ditahan Polisi, Sita Aset Kekayaan Mobil Tesla, Ferrari Hingga Rumah Mewah, Simak Biodata Lengkap Indra Kenz

Comment

Tedy Rusmawan dan Asep Sudrajat Ikut Musnahkan Rokok Ilegal
Regional

Tedy Rusmawan dan Asep Sudrajat Ikut Musnahkan Rokok Ilegal

by Admin 001
29 September 2023
0

Bewarajabar, Bandung - Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Anggota Komisi A, Asep Sudrajat, ikut memusnahkan barang...

Read more
Tedy Rusmawan: Selain Kritisi Masalah Kota, DPRD Juga Apresiasi Prestasi Pemkot

Tedy Rusmawan: Selain Kritisi Masalah Kota, DPRD Juga Apresiasi Prestasi Pemkot

29 September 2023
Tedy Rusmawan Tinjau Ruang Kelas SMPN 25 Bandung yang Terbakar

Tedy Rusmawan Tinjau Ruang Kelas SMPN 25 Bandung yang Terbakar

29 September 2023
Peringati HJKB 213, DPRD Puji Meningkatnya Partisipasi Publik Demi Kemajuan Kota Bandung

Peringati HJKB 213, DPRD Puji Meningkatnya Partisipasi Publik Demi Kemajuan Kota Bandung

29 September 2023
Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Upacara Peringatan HJKB Ke-213

Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Upacara Peringatan HJKB Ke-213

29 September 2023
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tedy Rusmawan dan Asep Sudrajat Ikut Musnahkan Rokok Ilegal

Tedy Rusmawan dan Asep Sudrajat Ikut Musnahkan Rokok Ilegal

29 September 2023
Tedy Rusmawan: Selain Kritisi Masalah Kota, DPRD Juga Apresiasi Prestasi Pemkot

Tedy Rusmawan: Selain Kritisi Masalah Kota, DPRD Juga Apresiasi Prestasi Pemkot

29 September 2023
Tedy Rusmawan Tinjau Ruang Kelas SMPN 25 Bandung yang Terbakar

Tedy Rusmawan Tinjau Ruang Kelas SMPN 25 Bandung yang Terbakar

29 September 2023
Peringati HJKB 213, DPRD Puji Meningkatnya Partisipasi Publik Demi Kemajuan Kota Bandung

Peringati HJKB 213, DPRD Puji Meningkatnya Partisipasi Publik Demi Kemajuan Kota Bandung

29 September 2023
Bewarajabar.com

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved

Portal Berita Online Jawa Barat Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved