Majalengka,bewarajabar.com- Unit Patroli dan Unit Dalmas Sat Sabhara Polres Majalengka, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras (miras) pabrikan dan miras Oplosan.
Razia Miras tersebut, dalam rangka Cipta Kondisi mengantisipasi perederan miras menjelang Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, di wilayah hukum Polres Majalengka.
” Untuk mengantisipasi peredaran miras menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, Satuan Sabhara Polres Majalengka berhasil mengamankan ribuan botol miras berbagai jenis,” Ucap Kabag Ops Kompol M.Pardede,S.H didampingi Kasat Sabhara AKP Endoy Sahru.
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., sebanyak 1.264 Botol miras pabrikan berbagai merk tersebut, didapat dari warung milik AS, di wilayah Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka.
” Selain miras, sasaran operasi cipta kondisi ini meliputi sajam (senjata tajam), narkoba dan bahan peledak,” tegas Kabag Ops Kompol Pardede.
Sementara itu Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono,S.I.K.,M.S.I. mengatakan, operasi minuman keras ini untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman saat menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Razia miras yang beredar di masyarakat, dilakukan dengan melibatkan Personil Polres Majalengka dan seluruh Polsek yang ada di jajarannya.
“Kegiatan ini untuk mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan saat perayaan Natal dan malam Tahun Baru. Terjadinya keributan, tawuran dan tindak kejahatan lainnya berawal dari pengaruh minuman keras,” tutur Kapolres.
Opersi cipta kondisi ini, sambung Kapolres AKBP Mariyono, akan dilakukan sampai nanti malam pergantian Tahun Baru. Hal ini dilakukan karena malam pergantian tahun identik dengan pesta minuman keras.
” Untuk selanjutnya barang bukti minuman keras, diamankan di Polres Majalengka dan pengedar akan disidangkan sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. Bully Tarongkeng)