Bewarajabar | Bandung – Sebanyak 50 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mendaftar ke KPU Kota Bandung terdiri dari 7 orang incumbent dan 30 persen memenuhi kuota Perempuan dari DPC PDI Perjuangan Kota Bandung mengikuti semua tahapan pencalegan untuk Pemilu Legislatif 2024 Sesuai peraturan KPU No. 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Pendaftaran Bakal calon Anggota Legislatif DPRD Kota Bandung di laksanakan secara serentak seluruh Indonesia sesuai instruksi DPP PDI Perjuangan.
Menurut Ketua DPC PDIP Kota Bandung H. Achmad Nugraha DH. SH jumlah Bacaleg yang di daftarkan PDI Perjuangan Kota Bandung berjumlah 50 orang, diantaranya terdiri dari 7 orang Incumbent dengan penugasan di 7 dapil, serta keterwakilan kuota perempuan 30 % (17 orang perempuan) yang tersebar di semua dapil.
Rekrutmen Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bandung dari PDI Perjuangan berasaI dari Kader Partai, Tokoh Masyarakat, Profesional dan latar belakang Profesi Iainnya.
Lebih Jauh Ketua DPC PDIP Kota Bandung , tujuan dari proses pencalegan ini adalah untuk mempersiapkan kader partai dapat berkompetisi secara sehat dalam pemilu Legislatif 2024, berbekal pemahaman ideologi Partai untuk dapat mengimplementasikannya pada saat terpilih menjadi Anggota DPRD.
Tahapan Pendaftaran melalui website KPU ”SILON (Sistem lnformasi Calon)”, PDI perjuangan Kota Bandung telah melengkapi persyaratan yang wajib di upload dan telah terpenuhi 100 % dan memenuhi kriteria sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
PDI Perjuangan Kota Bandung memiliki Target perolehan kursi DPRD Kota Bandung Periode 2024 2029 sebanyak 14 Kursi dengan asumsi masing masing Daerah Pemilihan 2 kursi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung H. Achmad Nugraha Dh, S.H.PC PDI Perjuangan Kota Bandung mengikuti semua tahapan pencalegan untuk PemIlu Legislatif 2024 Sesuai peraturan KPU No. 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Pendaftaran Bakal calon Anggota Legislatif DPRD Kota Bandung di laksanakan secara serentak seluruh Indonesia sesuai instruksi DPP PDI Perjuangan.
Jumlah Bacaleg yang di daftarkan PDI Perjuangan Kota Bandung berjumlah 50 orang, diantaranya terdiri dari 7 orang Incumbent dengan penugasan di 7 dapil, serta keterwakilan kuota perempuan 30 % (17 orang perempuan) yang tersebar di semua dapil.
Rekrutmen Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bandung dari PDI Perjuangan berasaI dari Kader Partai, Tokoh Masyarakat, Profesional dan latar belakang Profesi Iainnya.
Tujuan dari proses pencalegan ini adalah untuk mempersiapkan kader partai dapat berkompetisi secara sehat dalam pemilu Legislatif 2024, berbekal pemahaman ideologi Partai untuk dapat mengimplementasikannya pada saat terpilih menjadi Anggota DPRD.
Tahapan Pendaftaran melalui website KPU ”SILON (Sistem informasi Calon)”, PDI perjuangan Kota Bandung telah melengkapi persyaratan yang wajib di upload dan telah terpenuhi 100 % dan memenuhi kriteria sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
PDI Perjuangan Kota Bandung memiliki Target perolehan kursi DPRD Kota Bandung Periode 2024 2029 sebanyak 14 Kursi dengan asumsi masing masing Daerah Pemilihan 2 kursi.