Bandung, bewarajabar.com – Sabtu, 21 November 2020 Kapolsek Ujungberung Polrestabes Bandung Kompol Heryana melaksanakan giat operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Inpres No.6 Tahun 2020, bekerjasama dengan Kecamatan Ujungberung dan Koramil Ujungberung kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di depan Kec.Ujungberung Jl.Alun-alun utara Kel.Cigendung Kec.Ujungberung Bandung.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, dengan selalu menerapkan 3M + 1T yaitu Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan Tidak Berkerumun dimasa pandemi covid 19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Ujungberung Kompol Heryana menyampaikan, kegiatan ini merupakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB) yang telah dicanangkan pemerintah, dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19 di masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.*