Bandung, bewarajabar.com – Selasa tanggal 22 Desember 2020 sekitar pukul 20.15 Wib, Telah dilaksanakan Kegiatan Tripika (Polsek Buah Batu – Linmas Kec. Buah Batu & Koramil Buah Batu), Pengontrolan Tempat Keramaian dan Pengecekan Jam Operasional Di Wilayah Hukum Polsek Buah Batu.
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah dalam rangka Pengawasaan & Menghimbau Pelaksanaan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru), untuk Menerapkan Protokol Kesehatan serta Mematuhi Jam Operasional Sesuai PerWal Kota Bandung No. 73 Tahun 2020.
Kokasi tempat keramaian yang dilakukan Pengontrolan/Pengecekan, Pedagang Kaki Lima (Seafood) di Komp Mustika Hegar Regency Jl. Ciwastra Kel. Margasari Kec. Buah Batu Kota Bandung. Warung Maniak ayam Geprek Ruko Komp Hegar Regency Jl. Ciwastra Kel. Margasari Kec. Buah Batu Kota Bandung.
Kegiatan tersebut Dipimpin oleh Piket Pawas/Bubat 11-1, Ipda Abdulrahman beserta Anggota Polsek Buah Batu dan Kegiatan Menyampaikan Himbauan kepada Pedagang kaki lima (Warung maupun Pengelola Tempat Rumah makan Dimasa AKB agar mereka mematuhi Jam Operasional, Mengurangi Kumpulan Masa/Kerumunan dan Tetap Mematuhi Protokoler Kesehatan (3 M 1 T) guna memutus Penyebaran Pandemi Covid-19 serta Tetap Menjaga Situasi KamTibMas yang Aman Terkendali kondusif di Wilayah Hukum Polsek Buah Batu.
Kegiatan dilaksanakan dan diikuti oleh : Piket Pawas/Bubat 11-1, Piket Patroli, Piket Reskrim, Piket IntelKam , Piket BhabinKamTibMas, Personil Koramil Buah Batu dan Piket Linmas Kec. Buah Batu.
Kegiatan selesai sekitar pukul 20.30 Wib dan Selama Kegiatan Pengecekan serta Pengontrolan berlangsung dengan Situasi Aman Terkendali Kondusif.*