Bandung, bewarajabar.com – Jumat 20 November 2020 Sekitar Pukul 08.30 Wib Waka Polsek Coblong AKP Satia Mulya H, SE. MH Bersama Personil Dan Linmas Kecamatan, melaksanakan Operasi Yustisi sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlaku selama Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah Covid-19.
Dalam operasi Yustisi Gakplin tersebut, selalu mensosialiskan Gerakan 4 M : Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak Dan Menghindari Kerumunan Kepada Masyarakat Di Pintu Gerbang Monumen Perjuangan Jalan Singaperbangsa Kecamatan Coblong Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Coblong Kompol Hendra Virmanto, S.I.K mengatakan maksud dan tujuan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin, dilakukan merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, untuk mencegah Penyebaran Covid-19 yang diseebabkan oleh Virus Corona.*