Bandung, bewarajabar.com — Semenjak mulai diberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) anggota Polsek Lengkong setiap hari melaksanakan Monitoring dan Himbauan Protokol Kesehatan, kepada para pedagang maupun konsumen di Pasar Tradisonal Palasari Jl. palasari Kota Bandung dalam rangka pendisiplinan guna mencegah penularan covid-19.
Dengan menerapkan Protokol keselamatan, para pedagang dan konsumen dapat melaksanakan transaksi jual beli dengan tenang tanpa merasa khawatir dengan penularan Virus Corona (Covid-19) tutur Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja,SH
Pantauan yang kami lakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada pedagang dan konsumen, selain itu untuk memastikan penerapan pendisiplinan masyarakat benar-benar berjalan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19. (Q’Bull)**