Sabtu, Juni 13, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Raperda Kesejahteraan Sosial Bandung Atur PUB, Undian Berhadiah, dan Lembaga Sosial

Admin 001 by Admin 001
17 Desember 2025
in Regional
0
Raperda Kesejahteraan Sosial Bandung Atur PUB, Undian Berhadiah, dan Lembaga Sosial

Pansus Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial melakukan rapat kerja bersama Dinas Sosial, Bagian Hukum, dan Tim Naskah Akademik, di Ruang Rapat Komisi IV, Rabu, 17 Desember 2025. Indra/Humpro DPRD Kota Bandung.

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Bewarajabar.com – DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 12 tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Raperda ini akan menjadi payung hukum pengaturan pengumpulan dana masyarakat, undian gratis berhadiah, hingga tata kelola lembaga kesejahteraan sosial di Kota Bandung.

Pembahasan Raperda dilakukan bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Dinas Sosial Kota Bandung, serta Tim Naskah Akademik, dengan merujuk pada sejumlah regulasi pemerintah pusat yang berlaku.

REKOMENDASI

Didukung Bapora Pemuda Pancasila se-Jawa Barat, Ridwan Ginanjar Siap Maju Jadi Ketua KNPI Jabar

Didukung Bapora Pemuda Pancasila se-Jawa Barat, Ridwan Ginanjar Siap Maju Jadi Ketua KNPI Jabar

13 Juni 2026
Rakor Bapora Pemuda Pancasila Jabar 2026 Perkuat Peran Pemuda untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rakor Bapora Jabar 2026, Dzakia Amini Dorong Keselarasan Program Pemuda di Seluruh Daerah

13 Juni 2026
Donny Dwisetya: Pemuda Harus Jadi Penggerak Utama Indonesia Berkelanjutan

Donny Dwisetya: Pemuda Harus Jadi Penggerak Utama Indonesia Berkelanjutan

13 Juni 2026
Rakor Bapora Pemuda Pancasila Jabar 2026 Perkuat Peran Pemuda untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rakor Bapora Pemuda Pancasila Jabar 2026 Perkuat Peran Pemuda untuk Pembangunan Berkelanjutan

13 Juni 2026

Ketua Pansus 12 DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., menjelaskan bahwa terdapat tiga fokus utama dalam Raperda tersebut, yakni Pengumpulan Uang atau Barang (PUB), Undian Gratis Berhadiah (UGB), serta Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

“Sekilas ruang lingkupnya terlihat luas, namun setelah dirujuk pada PP dan Permen yang ada, pembahasannya difokuskan pada tiga aspek tersebut. Terutama pengaturan Lembaga Kesejahteraan Sosial,” ujar Iman dalam rapat kerja yang turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Bandung.

Dengan hadirnya Perda ini, Iman berharap seluruh LKS yang beroperasi di Kota Bandung dapat terdata dan berada di bawah pengawasan Dinas Sosial. Menurutnya, meskipun regulasi pusat masih memberi ruang bagi lembaga yang belum berbadan hukum, namun pada tingkat daerah tetap diperlukan mekanisme pelaporan dan perizinan.

“Perda ini menjadi penguat agar setiap LKS yang beroperasi di Bandung minimal melapor dan berizin kepada dinas terkait. Ini penting untuk tertib administrasi dan akuntabilitas,” jelasnya.

Pansus 12 juga mendorong Dinas Sosial Kota Bandung untuk memberikan kemudahan perizinan bagi kelompok masyarakat yang ingin membentuk LKS, sepanjang memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Perlindungan Masyarakat

Iman menegaskan, salah satu tujuan utama Raperda ini adalah melindungi masyarakat dari potensi penyimpangan pengumpulan dana yang mengatasnamakan kegiatan sosial. Termasuk di dalamnya praktik undian gratis berhadiah yang kerap dikemas dengan berbagai bentuk dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Undian gratis berhadiah ini kemasannya beragam, ada yang kamuflase. Dengan adanya Perda ini, batasan dan aturannya menjadi lebih jelas,” katanya.

DPRD Kota Bandung juga menekankan pentingnya pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya terkait skala wilayah pengumpulan dana. Jika aktivitas penggalangan dana dilakukan lintas daerah atau berskala nasional, maka perizinannya harus mengikuti ketentuan pemerintah pusat.

“Di era digital, apalagi melibatkan influencer atau publik figur, jangkauannya bisa lintas wilayah. Ini sering tidak dipahami penyelenggara. Padahal jika sudah lintas daerah, perizinannya ada di pusat,” ujarnya.

Ia menambahkan, prinsip utama yang ingin diwujudkan melalui Raperda ini adalah tertib, transparan, bertanggung jawab, dan akuntabel, agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Penyesuaian Judul Raperda

Dalam rapat tersebut, disepakati pula perubahan judul Raperda yang sebelumnya bertajuk Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial menjadi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Anggota Pansus 12, Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., menyampaikan bahwa perubahan judul ini tidak mengurangi substansi pengaturan.

“Frasa ‘penyelenggaraan’ sudah mencakup peran pemerintah maupun masyarakat. Kata ‘penanganan’ lebih bersifat teknis dinas, sehingga penghapusan frasa itu tidak mengurangi esensi,” jelasnya.

Raperda ini merupakan Perubahan Kedua atas Perda Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, yang perlu disesuaikan dengan perkembangan regulasi nasional.

Sejumlah regulasi yang menjadi dasar penyusunan Raperda ini antara lain UUD 1945, UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, UU Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, hingga UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta berbagai PP dan Permensos terkait.

Melalui Raperda ini, DPRD Kota Bandung berharap tata kelola kesejahteraan sosial di daerah dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Tags: Dinas Sosial Bandungdprd Kota Bandungkesejahteraan sosialLembaga Kesejahteraan SosialLKSPansus 12 DPRD Bandungpengumpulan uang dan barangPerda Bandungperlindungan masyarakatPUBRaperda Kesejahteraan Sosialregulasi sosialUGBUndian Gratis Berhadiah
SendShare197Tweet123
Previous Post

Komisi I DPRD Bandung Bahas Perizinan Apotek, Dorong Perwal Turunan PP 28/2025

Next Post

Komisi III DPRD Kota Bandung Soroti Pemeliharaan PJU dan PJL Jelang Natal dan Tahun Baru

RelatedPosts

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Soroti Kinerja Pemkot 2025
Regional

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Soroti Kinerja Pemkot 2025

13 Mei 2026
Kang Asmul Dukung Layanan 12 Psikolog Puskesmas
Regional

Kang Asmul Dukung Layanan 12 Psikolog Puskesmas

13 Mei 2026
Regional

Deni Nursani: Moderasi Beragama Kunci Harmoni Kota Bandung

12 Mei 2026
Kang Asmul Serahkan Paket Umrah untuk Satlinmas
Regional

Kang Asmul Serahkan Paket Umrah untuk Satlinmas

11 Mei 2026
Nina Fitriana Dorong Karakter Perempuan di Kota Bandung
Regional

Nina Fitriana Dorong Karakter Perempuan di Kota Bandung

10 Mei 2026
Kang Ulung Apresiasi Lomba B2SA PKK Regol, Dorong Pola Hidup Sehat
Regional

Kang Ulung Apresiasi Lomba B2SA PKK Regol, Dorong Pola Hidup Sehat

9 Mei 2026
Krisis Ruang Kelas dan Lahan, DPRD Kota Bandung Minta Kebijakan Ditunda
Regional

Krisis Ruang Kelas dan Lahan, DPRD Kota Bandung Minta Kebijakan Ditunda

8 Mei 2026
DPRD Kota Bandung Bahas Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin
Regional

DPRD Kota Bandung Bahas Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

7 Mei 2026
Pansus 15 DPRD Kota Bandung Rampungkan LKPJ 2025
Regional

Pansus 15 DPRD Kota Bandung Rampungkan LKPJ 2025

6 Mei 2026
Next Post
Komisi III DPRD Kota Bandung Soroti Pemeliharaan PJU dan PJL Jelang Natal dan Tahun Baru

Komisi III DPRD Kota Bandung Soroti Pemeliharaan PJU dan PJL Jelang Natal dan Tahun Baru

Pansus Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bandung Tahun 2025–2045 menggelar rapat kerja, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu, 17 Desember 2025. Ridhwan/Humpro DPRD Kota Bandung.

Pansus 11 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., menerima audiensi dari Aliansi Anti Korupsi Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 18 Desember 2025. Handoko/Humpro DPRD Kota Bandung.

Komisi II DPRD Kota Bandung Terima Audiensi Aliansi Anti Korupsi Soroti Tata Kelola Perumda Tirtawening

Discussion about this post

Didukung Bapora Pemuda Pancasila se-Jawa Barat, Ridwan Ginanjar Siap Maju Jadi Ketua KNPI Jabar

13 Juni 2026

Rakor Bapora Jabar 2026, Dzakia Amini Dorong Keselarasan Program Pemuda di Seluruh Daerah

13 Juni 2026

Donny Dwisetya: Pemuda Harus Jadi Penggerak Utama Indonesia Berkelanjutan

13 Juni 2026

Rakor Bapora Pemuda Pancasila Jabar 2026 Perkuat Peran Pemuda untuk Pembangunan Berkelanjutan

13 Juni 2026

Tumbuh Bersama Masyarakat, Solusi Bangun Indonesia Narogong Raih Penghargaan CSR Jawa Barat 2026

12 Juni 2026

GRIB Jaya Bandung Boxing Camp 2026 Ajak Atlet dan Non-Atlet Bertanding di GOR Pajajaran Bandung

11 Juni 2026
Prev Next
BAZNAS Jabar Salurkan 80 Paket Daging untuk Warga Desa Palasari Subang melalui Program Berbagi Daging Sampai Pelosok
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan 80 Paket Daging untuk Warga Desa Palasari Subang melalui Program Berbagi Daging Sampai Pelosok

by Admin 001
10 Juni 2026
0

Subang, Bewarajabar.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat kembali menyalurkan program Berbagi Daging Sampai Pelosok sebagai bentuk...

Konprov PWI Jabar 2026 Digelar di Bandung, Wali Kota Farhan Nyatakan Dukungan Penuh

Konprov PWI Jabar 2026 Digelar di Bandung, Wali Kota Farhan Nyatakan Dukungan Penuh

10 Juni 2026
Rakor Bapora Pemuda Pancasila Jabar 2026 Perkuat Peran Pemuda untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rakor Bapora Pemuda Pancasila Jabar 2026 Perkuat Peran Pemuda untuk Pembangunan Berkelanjutan

13 Juni 2026
USB Fair 2026 Perkuat Kolaborasi Strategis, Jembatani Mahasiswa dan Alumni Menuju Tantangan Dunia Kerja Global

USB Fair 2026 Perkuat Kolaborasi Strategis, Jembatani Mahasiswa dan Alumni Menuju Tantangan Dunia Kerja Global

10 Juni 2026
GRIB Jaya Bandung Boxing Camp 2026 Ajak Atlet dan Non-Atlet Bertanding di GOR Pajajaran Bandung

GRIB Jaya Bandung Boxing Camp 2026 Ajak Atlet dan Non-Atlet Bertanding di GOR Pajajaran Bandung

11 Juni 2026
Tumbuh Bersama Masyarakat, Solusi Bangun Indonesia Narogong Raih Penghargaan CSR Jawa Barat 2026

Tumbuh Bersama Masyarakat, Solusi Bangun Indonesia Narogong Raih Penghargaan CSR Jawa Barat 2026

12 Juni 2026
Donny Dwisetya: Pemuda Harus Jadi Penggerak Utama Indonesia Berkelanjutan

Donny Dwisetya: Pemuda Harus Jadi Penggerak Utama Indonesia Berkelanjutan

13 Juni 2026
Didukung Bapora Pemuda Pancasila se-Jawa Barat, Ridwan Ginanjar Siap Maju Jadi Ketua KNPI Jabar

Didukung Bapora Pemuda Pancasila se-Jawa Barat, Ridwan Ginanjar Siap Maju Jadi Ketua KNPI Jabar

13 Juni 2026
BAZNAS Jabar Salurkan Rp251 Juta Bantuan Kurban dan Sedekah Daging untuk Palestina

BAZNAS Jabar Salurkan Rp251 Juta Bantuan Kurban dan Sedekah Daging untuk Palestina

9 Juni 2026
Rakor Bapora Pemuda Pancasila Jabar 2026 Perkuat Peran Pemuda untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rakor Bapora Jabar 2026, Dzakia Amini Dorong Keselarasan Program Pemuda di Seluruh Daerah

13 Juni 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.