Bandung,bewarajabar.com- Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.IK., M.H. memimpin press conference kasus penimbunan masker di wilayah Astanaanyar, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, Wakasat Reskrim, KBO serta para Kanit Reskrim Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung mengatakan, penggerebekan penimbunan masker daur ulang ini bermula dari laporan masyarakat yang mulai curiga, dengan aktifitas pelaku penimbun masker.
Dari hasil penggerebekan, kata Ulung, diamankan satu orang yang diduga melakukan penimbunan masker daur ulang sebanyak 6.500 lembar yang akan dijual kembali dengan harga kisaran Rp 4000 – Rp 5.000.
Polrestabes Bandung akan terus melakukan penyelidikan, guna mencegah penimbunan masker. Diharapkan dapat mengurangi kelangkaan masker dan mengantisipasi masker bekas yang dijual bebas. (Q’ Bull)**