Bewarajabarcom – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Tahap I sebesar Rp600 ribu mulai disalurkan pada Senin, 12 September 2022 kepada penerimanya.
Silahkan cek nama Anda sebagai penerima BLT Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu melalui laman kemnaker.go.id.
Dikutip Giwangkara.com melalui akun Instagram resmi @kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan bahwa penyaluran BLT BSU Rp600 ribu ini tanpa ada potongan apa pun.
Menaker juga memberikan penjelasan bahwa informasi penyaluran BLT BSU ini adalah benar adanya.
“Pemerintah memastikan bahwa program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah (BSU) ini tidak hoax, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar Rp600 ribu tanpa adanya potongan serupiah pun,” ucapnya dikutip dari akun instagram @kemnaker.
Penyaluran bantuan pemerintah subsidi upah per tanggal 12 September 2022 telah disalurkan kepada 4.112.052 penerima manfaat langsung ke rekeningnya masing-masing.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan sejumlah data calon penerima bantuan kepada Kemnaker dengan total penerima bantuan sebanyak 5.099.915 orang.
Lebih lanjut, Kemnaker akan melakukan cek, screening, dan pemadanan data sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Menteri Ida Fauziyah mengatakan bahwa tidak semua pekerja yang bergaji Rp3.5 juta akan mendapatkan bantuan subsidi gaji.
Para pekerja yang telah menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Kartu Prakerja tidak akan mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu.
Selanjutnya Menaker juga menegaskan bahwa ASN, TNI, maupun Polri juga tidak akan mendapatkan bantuan ini.
“Dikecualikan bagi PNS, TNI, dan Polri. ” jelas Menaker Ida Fauziyah pada siaran pers yang diunggah dalam Youtube resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI pada menit ke-1.41.
Bagaimana cara cek penerima bantuan BSU Rp600 ribu?
Cara cek penerima BLT BSU Tahap I
Cek nama Anda sebagai penerima bantuan subsidi upah dengan mengunjungi laman kemnaker.go.id atau bpjsketenagakerjaan.go.id.
Login menggunakan akun Anda.
Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.
Lengkapi pendaftaran, kemudian aktivasi dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor telepon Anda.
Isi profil Anda dengan benar sesuai data yang sebenarnya.
Jika pendaftaran akun sudah selesai, silahkan cek pemberitahuan di akun Anda.
Apabila terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji, Anda akan mendapatkan pemberitahuan bahwa Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Namun, apabila Anda dinyatakan tidak terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi upah, silahkan cek kembali syarat dan ketentuan calon penerima bantuan.
Syarat-syarat penerima BLT BSU Rp600 ribu
Berikut syarat penerima bantuan pemerintah subsidi upah.
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
Memiliki gaji paling tinggi sebesar Rp3,5 juta.
Jika Anda merasa telah memenuhi syarat di atas, silahkan cek nama Anda sebagai penerima bantuan subsidi upah melalui laman kemnaker.go.id atau bpjsketenagakerjaan.go.id.***
Berita ini sebelumnya pernah tayang di https://www.giwangkara.com/nasional/pr-854703318/selamat-cek-nama-anda-di-link-ini-sebagai-penerima-blt-bsu-rp-600-ribu-tanpa-potongan-biaya