Bandung, bewarajabar.com – Bhabinkamtibmas Kel. Hegarmanah Polsek Cidadap Polrestabes Bandung Aipda Hartono, laksanakan giat monitoring pembagian penyaluran perluasan BPNT, menyampaikan himbaun himbauan Di Jalan Bukit Resik No. 06 Rt. 04 Rw. 01 Kel. Hegarmanah Kec. Cidadap Kota Bandung Wilayah Hukum Polsek Cidadap Polrestabes Bandung, Sabtu, 14 November 2020.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula tentang program pemantapan harkamtibmas, bijak dalam menyikapi berita pada media sosial juga di sampaikan 3 M 1 T memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
“Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol. Ari Purwantono,S.E. menyampaikan, tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat, penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari hari untuk mencegah penyebaran virus corona.
” Masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 dengan hidup sehat dan bersih serta menerapkan 3M 1 T yaitu memakai masker pada saat beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak aman (physikal distance) serta tidak berkerumun,” tutur Kapolsek Cidadap.*