Bewarajabar.com – Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan buka suara soal polemik komentar Bahasa Sunda yang ramai di kalangan publik. Seperti diketahui, Arteria sempat menyarankan Jaksa Agung untuk memecat salah satu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) lantaran menggunakan Bahasa Sunda dalam agenda rapat.
Pernyataan Arteria yang bekomentar seperti itupun menjadi viral dan membuat polemik baru di kalangan masyarakat. Melihat hal itu, warga Sunda pun memgaku keberatan dan meminta agar Arteria menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Sunda.
Tetapi, hingga saat ini Arteria Dahlan belum menunaikan tuntutan warga Sunda itu. Belakangan ini, ia malah membuat klarifikasi bahwa komentar tersebut tidaklah bermaksud untuk mendiskreditkan Suku ataupun Bahasa Sunda.
Arteria mengaku bahwa video pernyataannya soal Bahasa Sunda itu telah dipelintir karena tidak sesuai dengan inti permasalahannya.
“Kemarin rapat kerja Komisi 3 dengan Kejaksaan Republik Indonesia, saya bicara 15 menit lebih. Banyak hal yang kita bicarakan, tapi yang di highlight, maksudnya dipelintir kalau istilah saya. Seolah-olah menggunakan bahasa Sunda itu kejahatan padahal tidak ada sama sekali pembicaraan saya terkait itu,” ujqr Arteria Dahlan dikutip dari tayangan TV One pada Kamis, 20 Januari 2022.
Maka dari itu, kader PDIP itupun beraharap agar semua pihak bisa mencermati semua isi perkataannya dan tak hanya fokus pada potongan video yang viral tersebut.
“Dan saya juga mohon nanti setelah polemik ini selesai apa yang saya sampaikan dalam 15 menit ini memang betul-betul dijadikan pencermatan bagi semua pihak termasuk juga bagi publik,” katanya.
Lebih lanjut, Arteria pun menegaskan jika dirinya tak pernah menganggap bahwa menggunakan Bahasa Sunda itu merupakan satu kejahatan.
Bahkan, ia bercerita jika dirinya juga begitu banyak berhubungan baik dengan orang Sunda. Selain itu, Arteria pun mengklaim jika mayoritas keluarganya bersuku Sunda. Maka dari itu, ia menegaskan bahwa dirinya tak mungkin bermaksud untuk merendahkan atau mendiskreditkan Bahasa ataupun Suku Sunda.
“Saya sama sekali tidak pernah mengatakan menggunakan Bahasa Sunda suatu kejahatan, melanggar hukum dan sebagainya katanya juga ada peminggiran penegasian terhadap Suku Sunda, nggak ada,” jelasnya.
“Tapi memang saya nggak ngerti ya ini begitu dipelintirkan dan mudah-mudahan, saya berharap nanti video itu diputar 15 menit saya bicara karena materi muatannya banyak sekali, jadinya jangan sampai (dipotong), apa yang saya katakan ini sudah begitu banyak hilang yang di highlight hanya (di bagian) Bahasa Sunda,” paparnya.
Terakhir, Arteria berharap jika polemik ataupun isu ini tidak sampai menutup prestasi dan kinerja baik yang telah dicapai ataupun yang sedang ditempuh oleh lembaga kejaksaan.
“Padahal ya pengawasan kami, pencermatan kami terkait dengan hal-hal yang sudah kami katakan itu harus dikerjakan secara cepat ya dan mudah-mudahan secara cermat juga oleh teman-teman di kejaksaan jangan sampai tertutup kan oleh isu ini,” pungkasnya.