Bewarajabar.com – Belakangan ini, pembahasan soal pembagian hak royalti musik menjadi topik hangat di kalangan musisi. Seperti diketahui, hingga saat ini, belum ada aturan yang dinilai benar dan menguntungkan para musisi terkait hak royalti tersebut.
Selama ini, musisi hanya membuat sebuah karya dan tak mendapat hak royalti secara maksimal dari hasil penjualan karya tersebut.
Saat ini, memang ada beberapa pasal yang mengatur tentang hak royalti. Namun, hal itu juga dinilai belum bisa memenuhi harapan para seniman dari karya yang telah dibuatnya.
Atas hal itu, salah satu penyanyi solo pria Indonesia, Tompi menilai bahwa hingga saat ini, pemerintah belum benar melakukan pengelolaan aturan di industri musik. Maka dari itu, ia pun mengajak agar para musisi untuk memperjuangkan dan memberi perhatian lebih pada hak royalti tersebut.
“Negara udah sekian puluh tahun merdeka dari mulai ada industri musik sampai sekarang itu pengelolaan belum pernah bener. Nah, dengan adanya kejadian sekarang, menurut saya ini adalah momentumnya,” ujar Tompi dalam webinar, Senin, 20 Desember 2021 dikutip dari Detik.com.
Tompi pun menjelaskan, bahwa hal tersebut juga terjadi karena para pelaku seni yang abai terhadap kontrak dengan pihak swasta. Artinya, banyak musisi yang tak benar-benar paham dengan perjanjian dalam kontrak tersebut.
Alhasil, Tompi merasa bahwa musisi tak diperlakukan dengan adil. Ia pun menilai jika musisi hanya dijadikan sebagai objek bisnis oleh pihak swasta yang memperjualbelikan karyanya.
“Iya haha (musisi sebagai objek bisnis). Sangat menyedihkan iya. Memang itu yang terjadi. Jadi kita ya itu karena kebodohan kita sendiri juga gitu,” kata Tompi.
“Nah bukan rahasia umum lagi ya, bukan suatu keadaan dimana musisi itu karena kita mungkin backgroundnya musisi seniman gitu, jadi cenderungnya itu abai dengan hal-hal yang berbau sistematis,” lanjutnya.
“Begitu di itung-itung, ‘ah udah gampang-gampang, kontrak aja,’ semua orang (musisi) pasti di sini semua pernah ngerasain terlanjur tanda tangan. Ya kan? Karena kita gitu, terlalu abai soal beginian. Sehingga pada saat kena masalah, baru kaget. ‘Oh ternyata oh ternyata’ gitu, dan baru kita sadar kita sudah menjadi korban industri,” tambah Tompi.
Atas ketidakadilan itu, Tompi menilai bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat bagi pemerintah untuk ikut mengatur kebijakan hak royalti tersebut. Kedepannya, ia pun berharap pemerintah akan membuat aturan yang jelas dan benar terkait segala aktivitas di industri musik.
Tentunya, demi keuntungan dan kesejahteraan para musisi Indonesia.
“Saya melihat ini saatnya negara harus hadir dengan sebenar-benarnya untuk membantu mulai dari pendataan, reporting penggunaan, collecting, kemudian reporting dari hasil collecting itu sendiri, dan sampai ke distribusi apa yang sudah di collect. Ini harus jadi satu sistem yang utuh,” tegas Tompi.
Selain itu, Tompi juga mengajak rekan-rekan musisi dan seniman lainnya untuk bersikap tegas atas karya-karyanya. Ia meminta kepada semua pelaku seni untuk lebih menjaga dan melindungi karya buatan mereka.
“Gua rasa ini saatnya musisi punya sikap, tunjukkan sikap yang setegas-tegasnya. Nggak usah terlalu nggak enak sana, nggak enak sini ya. Ini masalah hidup lu. Jadi nggak ada perasaan yang perlu dijaga di sini. Yang perlu dijaga adalah karya itu sendiri,” pungkas Tompi.