Lembang, bewarajabar.com. – Ditengah keraguan berbagai pihak terkait kegunaan rapid test (tes cepat), uji untuk mengetahui orang-orang yang berpotensi menyebarkan virus itu penting dilakukan selama kenormalan baru.
Rapid test atau tes cepat, merupakan langkah awal identifikasi apakah seseorang sedang terinfeksi virus, termasuk SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, menggunakan antibodi yang diambil dari sampel darah.
Maka dari itu anggota khususnya kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jawa Barat dipimpin oleh Komandan Kompi Iptu Heri Purwanto melaksanakan kegiatan Rapid Test ini dengan harapan agar mengetahui kesehatan anggota.
Karena anggota yang sedang bertugas sangat beresiko tinggi terdampak penyebaran covid-19 apalagi saat pengamanan demo di luar daerah.
Tes cepat hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih menggunakan standar operasional yang diyakini oleh para ahli tenaga medis dan tidak berbahaya. Seperti sekarang ini di periksa langsung dari Bidokes Polda Jabar, Pelaksanaannya justru akan membantu seseorang, orang lain, dan pemerintah untuk melakukan penelusuran kontak dengan carrier atau orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., Juga Menambahkan ” menjalani rapid test antibodi juga bukan berarti dikarantina. Seseorang yang melakukan rapid test masih dapat beraktivitas dengan menjalankan protokol kesehatan selama hasilnya negatif atau nonreaktif, Dan saya berharap kepada seluruh anggota yang melaksanakan rapi tes ini hasil dari tes ini semuanya non reaktif ” Ungkapnya.