Sumedang, bewarajabar.com. – Unit Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Brimob Polda Jabar melakukan penyemprotan disinfektan ke PT. PLN Persero yang beralamat di Jl. Raya Tanjungsari No.KM. 28, Gudang, Kec. Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45362, untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.
Tempat ini merupakan lokasi yang sering di kunjungi oleh banyak orang dan hampir setiap hari selalu ramai oleh pengunjung.
Kegiatan penyemprotan di fokuskan pada tempat – tempat duduk, ruangan kantor serta taman yang sering digunakan para karyawan atau pengunjung di tempat tersebut.
Dansat Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol Asep Saepudin S.I.K mengatakan “Kegiatan penyemprotan ini difokuskan di pusat keramaian seperti rumah – rumah ibadah, sekolah, pasar, perkantoran, dan tempat wisata yang memang bisa mengundang banyak orang”.
“Kami fokus pada kegiatan membantu masyarakat di bidang pencegahan penularan Covid-19. Penyemprotan disinfektan dilakukan untuk mencegah atau minimal menghambat penularan.” Tutur Asep Saepudin.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., juga menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Tanjungsari Kab. Sumedang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Asep Saepudin.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Asep Saepudin.