Akhirnya seperti kita alami, saat ini korupsi dimana- mana, dan korupsi saat ini bukan hanya milik pejabat, tetapi sudah menjadi bagian kehidupan di sebagian masyarakat Indonesia. Maka dengan adanya KPK, publik berharap dapat menyelesaikan atau mengeliminasi korupsi yang terjadi, alih- alih dapat terselesaikan, malah di dalam KPK terjadi konflik bahkan saling tuduh bahkan melibatkan LSM, Ormas dan lainnya.
Dengan penghasilan atau gaji yang berbeda dengan pegawai lainnya, idealnya KPK mampu membuat dunia penegakan hukum terang benderang. Berdasarkan rilis Kepala Biro Penerangan Mabes Polri, Brigjen Polisi Boy Rafi, pada tahun 2012, penghasilan/gaji penyidik di Polri berpangkat Komisaris, mendapat gaji 5 juta rupiah. (Tempo 13/12/2012).
Sementara bagi penyidik Polri yang bekerja di KPK, dengan pangkat yang sama rata-rata mendapat gaji Rp 20 – 25 juta. Kemudian di Polri untuk penyelesaian setiap 1 (satu) perkara mendapat anggaran Rp37 juta, sementara di KPK untuk penyelesaian 1 (satu) perkara, anggaran mencapai Rp300 juta. Sebagai gambaran penulis sudah berdinas selama kurang lebih 35 tahun dan 2 (dua) tahun setengah lagi, penulis memasuki masa pensiun. Bayangkan penulis berdinas sudah mencapai 36 (tiga puluh enam) tahun
dan 2 (dua) tahun menjelang pensiun, mendapat gaji berkisar Rp 7,355,400,- dengan pangkat perwira pertama (AKP) ?? ditambah dengan remunerasi Rp 3.700.000,- berarti penulis menerima Rp 11.055.400, – .
Jika sekarang penulis tidak memiliki jabatan, karena dianggap tidak loyal, saat ini hanya menerima Gaji Rp 5.000.000 (lima juta rupiah), karena dipotong hampir Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah), remunerasi dipotong Rp 500 ribu,-. Itulah gambaran gaji dari anggota Polri (ASN), dan sangat jauh berbeda, dengan ASN dibawah Kemendagri. Mereka mendapat tunjangan kinerja lebih besar lagi.
seorang Camat di Wilayah Kota Bandung mendapat tunjangan kinerja sekitar Rp 22 juta. Sementara Kapolsek dan Danramil hanya mendapat tunjangan kinerja sebesar 5 lebih. Bisa saja pemerintah akan menyamakan tunjangan kinerja anggota KPK seperti, ASN di Kemendagri, bahkan lebih.
Penulis memiliki keyakinan, Novel Baswedan dan rekan lainnya memiliki nilai juang yang tinggi dalam menegakkan hukum khususnya korupsi. Apalagi seorang Novel Baswedan sampai mengalami luka permanen dan cacat seumur hidup, karena disiram air keras. Dan dia tetap melakukan pengabdian di KPK. Tetapi perlu dipahami bahwa didalam KPK sendiri, masih ada oknum yang memainkan perkara, sehingga KPK sering dianggap tebang pilih, rekening berjalan.