Ini fakta dilapangan yang tidak dapat dipungkiri. Hati dan rasa manusia adalah sama, jika dicubit rasanya sakit. Apalagi sekelas Novel Baswedan, yang sudah lama malang melintang di KPK, bahkan mampu membentuk wadah pegawai KPK. Tentunya mengetahui keadaan atau seluk beluk di KPK, termasuk Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri, juga salah seorang yang pernah menjadi salah satu Direktur di KPK.
Peralihan Pegawai KPK
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2020, tanggal 24 Juli 2020. Yang langsung ditanda tangani oleh Presiden Republik Indonesa Joko Widodo dan mulai saat sudah ada ketetapan bahwa status Anggota Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), beralih menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN). Maka segala ketentuan yang diberlakukan bagi ASN diberlakukan juga bagi pegawai KPK.
Ada 75 orang pegawai KPK yang tidak lulus, TWK salah satunya adalah Novel Baswedan dan setelah melalui pertemuan pada Hari Selasa, tanggal, 25 Mei 2021 di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Lesmana, Kementrian Reformasi dan Birokrasi Tjahyo Kumolo Menhukham, Yasonna Laoly, dan Lembaga Administasi Negara (LAN) hasilnya, ada 51 orang pegawai KPK sudah tidak bisa lagi bekerja di KPK.
Sementara yang 24 orang dalam rangka pembinaan KPK. Ada semacam tuduhan, bahwa TWK, di desain agar anggota KPK yang memiliki, dedikakasi, mumpuni dalam menegakkan hukum, tidak lolos TWK, dan semacam tuduhan yang dialamatkan ke Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri. Tuduhan tersebut sangat tidak fair. Apalagi bagi seorang Novel Baswedan, yang notabene mantan anggota Polri dan berasal dari alumni Akademi Kepolisian (Akpol) idealnya lebih bijak dalam menyikapi ketidak lulusan TWK yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Novel Baswedan sendiri mantan anggota Polri yang mengundurkan diri, ketika menjadi anggota KPK. Ada sebagaian masyarakat termasuk dijajaran Kepolisian yang beranggapan, Novel Baswedan seperti kacang lupa kulit. Namun perlu diingat pula bahwa dikalangan Akpol, ada semacam hirarki yang sangat kuat. Jika seangkatan naik jadi Kapolri, otomatis seangkatannya gerbong akan naik. Tapi ada semacam kultur jika seseorang alumni Akpol bersilang pendapat atau tersakiti oleh adik angkatan atau kakak angkatannya ceritanya lain lagi.
Maka entah ada apa? Antara Novel Bawesdan dengan Ketua KPK Firli Bahuri yang sama- sama alumni Akademi Kepolisian (Akpol) hanya berbeda angkatan. Dan Chryshnanda DL, dalam bukunya yang berjudul “Kenapa Mereka Takut dan Enggan Berurusan Dengan Polisi? “. Dalam tulisannya Profesional dan Loyalitas, hal. 261, menguraikan bahwa dalam lagu – lagu mars yang sering dilakukan oleh para taruna Akpol, beliau menuliskan bahwa “senior tak pernah salah” following senior, senior, senior ….senior can’t do no wrong ” . Senior tidak pernah salah, itu ditulis dalam pasal 1, kalau senior salah kembali lihat pasal 1 ini semacam, pembinaan senior – junior di Akpol, dan beliau sebagai alumni (Cryshananda DL), Bertanya apakah saat ini masih berlaku di Akademi Kepolisian (Akpol) ?