Kilas balik
KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi), juga sering disebut antirasuah, berdiri ketika, Megawati Soekarno Putri menjadi Presiden, walaupun, masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri berlangsung hanya kurun waktu 2 tahun. Namun sejarah mencatat bahwa berdirinya KPK pada 29 Desember 2002 dengan payung hukum UU KPK Nomor 30 tahun 2002 adalah tonggak sejarah dalam penegakan hukum kejahatan luar biasa, yaitu korupsi (extra ordonary crime).
Jabatan sebagai Ketua KPK berlangsung selama 4 tahun. Dari tahun 2003, sampai dengan tahun 2007, KPK dijabat oleh Taufiqurahman Ruki, mantan Purnawirawan Polri berpangkat Irjen, pernah menjabat Direktur Lalu Lintas di Polda Jabar (Dir Lantas), didampingi oleh Wakil Ketua Ery Harjapamekas, kemudian Tumpak Hatorangan Pangabean (Wakil Ketua), Amien Sunaryadi, (Wakil Ketua) dan Sjahrudin Rasul (Wakil Ketua) kemudian.
Ketika menjabat pernah memecat penyidik KPK dari Polri AKP Suparman, Mantan Kapolsek Cicendo Bandung. Pada tahun 2007 sampai 2011, KPK dijabat oleh Antasari Azhar, (Ketua), dari tahun 2007 s/d 2010 karena Ketua KPK ditahan selanjutnya KPK dipimpin, Busro Muqodas 2010 s/d 2011. Bibit Samad Rianto (Wakil Ketua) Chanda M.Hamzah (Wakil Ketua) M.Jasin (Wakil Ketua) Haryono Umar (Wakil Ketua).
Di era kepimpinan Antasari Azhar, berhasil menangkap seorang Jaksa yaitu Urip Tri Gunawan, dalam kasus suap penanganan kasus Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
Kemudian ketika KPK di dijabat oleh Busyro Muqodas berhasil menangkap Gayus Tambunan dalam kasus suap masalah pajak. Diera Antasari Azhar terjadi pertikaian antara KPK dan Polri hingga muncul, istilah “Cecak dan Buaya”, dan akhirnya Ketua KPK Antasari Azhar, masuk penjara, karena dugaan pembunuhan. Kemudian kontroversi Cecak Vs Buaya, berlanjut sampai masa kepemimpin dijabat oleh Bibit Samad Rianto. Sementara pencetus “Cecak – Buaya” Komjen Susno Duadji, Kabareskrim Polri akhirnya masuk penjara dengan tuduhan korupsi dana pengamanan Pemilu .