Warga bisa mengirim surel dan berkomunikasi dengan petugas dengan alamat loket.a.disdukcapilkotabdg@gmail.com.
Adapun loket kedua diperuntukkan bagi layanan akta yang hilang dan akta yang rusak. Warga dapat berkirim surel ke alamat loket.d.disdukcapilkotabdg@gmail.com.
Sedangkan urusan perbaikan akta, perbaikan nama, perubahan kewarganegaraan, Akta Pengakuan Anak, Akta Pengesahan Anak, dan pengangkatan atau adopsi anak bisa dilayani di loket.e.disdukcapilkotabdg@gmail.com.
Sedangkan, urusan Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Surat keterangan, dan pelaporan kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian luar negeri dapat menghubungi petugas melalui loket.h.disdukcapilkotabdg@gmail.com.
Wuryani menegaskan, warga dapat menghubungi surel tersebut sesuai dengan keperluannya. Jangan lupa untuk mencantumkan keperluan Anda dalam subyek surel dan jelaskan secara rinci keperluan Anda di dalam tubuh surel.