Bandung, bewarajabar.com. – Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jabar melaksanakan pengawalan tahanan dari lapas Sukamiskin menuju pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung serta melaksanakan pengamanan sidang dengan menerapkan protokol kesehatan. 1 unit Detasemen Gegana dipimpin oleh Bripka Bagya yang ditugaskan dalam pengamanan dan pengawalan proses sidang Tipikor.
Selama terjadi Pandemi, beberapa waktu lalu kegiatan sidang mengenai Tindak Pidana Korupsi sementara dihentikan. Melihat keputusan pemerintah saat ini yaitu diberlakukannya New Normal, kegiatan sidang mulai berlangsung kembali, salah satunya sidang Tindak Pidana Korupsi.
Menindak lanjuti perintah dari Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., bahwa, “Semua anggota Satuan Brimob Polda Jabar harus menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada, khususnya dalam berdinas, dengan menerapkan Protokol kesehatan ini, dapat berpengaruh bagi diri pribadi dan orang disekitar”.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, mengatakan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Kepolisian Repubblik Indonesia (Polri) serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat Kota Bandung khususnya warga Jawa Barat”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kota Bandung, dengan menerapkan Protokol Kesehatan pada pengawalan Tipikor salah satunya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus waspada dan kita harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegasnya.