Bandung Barat, bewarajabar.com. – Keputusan Menteri Kesehatan dengan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 menjelaskan tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat tempat umum.
Untuk itu Anggota Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aipda Nanang Menyambagi Tempat wisata kawah Gunung Tangkuban Perahu mengajak seluruh pengelola tempat wisata melaksanakan himbauan Pentingnya 3M bagi wisatawan dan menegur langsung para masyarakat di lingkungan wisata yang tidak menggunakan masker Masyarakat yang kali ini banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak mau menggunakan masker dengan benar dan tidak mencuci tangan . oleh karena itu Polri khususnya Brimob akan selalu menghimbau dan menjadi Pelopor kesehatan masyarakat Indonesia .
Dan pemerintah akan tegas kepada pelaku usaha pariwisata apabila nanti melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan saat new normal, menerapkan protokol kesehatan yang ketat, pembatasan jam dan kapasitas operasional, pengaturan jumlah kunjungan dan pembatasan waktu sirkulasi pengunjung,
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., mengatakan “Sebelumnya kita tahu tempat wisata menjadi pusat utama masyarakat terjangkit covid-19 maka dari itu kita buat protokol kesehatan yang tetap Seperti 3M ini, sehinga diharapkan saat padatnya hiruk-pikuk masyarakat di lingkungan wisata tidak ada kelonjakan kasus positif corona” imbuhnya
Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., menambahkan “kegiatan himabuan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.
“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Bandung Barat, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat dalam memutus mata rantai Virus Covid-19 ″, ujarnya Kombes Pol. Asep Saepudin.
Ucapan terimakasih dari pengelila tempat wisata Di Sana sudah bersedia sambang dan sudah mau mempercayakan untuk melakukan himbauan kepada para masyarakat Di Tempat wisata ini .