Penulis tidak bermaksud mengecilkan arti dari pejuang keadilan 75 orang yang gagal dalam tes ASN di KPK. Karena KPK adalah salah satu lembaga yang superpower dalam penanganan berbagai kasus korupsi. Bahkan ada yang berlebihan menyebut sebagai malaikat/perwakilan tuhan. Karena dengan kewenangan luar biasa dalam penanganan korupsi, dan tidak memandang pangkat, jabatan, atau status sosial.
Jangankan angggota KPK yang tidak lulus menjadi ASN, apalagi disinyalir ada hal- hal yang kurang atau dianggap ada ketidak adilan. Sebagai gambaran, penulis ketika dimutasi tidak jelas, artinya ada hal yang kurang pas, akhirnya, penulis dipindah tugaskan dengan di non job-kan, karena dianggap tidak loyal.
Sampai saat ini, hati kecil belum bisa menerima. Karena perlakuan yang diterima disamakan, dengan kasus narkoba. Apalagi bagi seorang Novel Baswedan, penyidik senior KPK, yang dikenal militan, tidak mengenal rasa takut, bahkan sampai mengalami luka permanen cacat di matanya, karena disiram oleh air raksa oleh oknum anggota Polri, dihukum yang tidak senang atas kiprahnya, karena dianggap telah lupa kepada korpsnya, diibaratkan dalam peribahasa “kacang lupa kulit dan pelaku sudah dihukum”.
Pasca reformasi, publik, berharap ada perubahan menuju perbaikan disegala bidang, masyarakat adil dan makmur, sejahtera lahir dan batin. Perubahan terjadi, khususnya dalam tata kelola pemerintahan. Dimana dulunya sentralistik sekarang, kekuasaan ada ditangan rakyat (demokrasi). Seiring dengan, perubahan, masyarakat semakin kritis dan dinamis, tetapi kebablasan. Lahirnya UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah (Otda) Ketika Presiden di Jabat oleh KH. Abdurahman Wahid (Gusdur).
Sementara Mendagri dijabat oleh Ryass Rasyid. Maka lahirlah raja- raja kecil di daerah mulai dari Gubernur, Walikota/Bupati. Pada akhirnya merekalah yang menentukan masalah pembangunan di daerah. Sementara itu dengan adanya reformasi, muncul semacam euforia dimasyarakat dalam peribahasa “bahasa Sunda” disebut “Siga Kuda Leupas ti Gedogan” (Kuda lepas dari Istal/kandang). Ketika jaman orde baru terkekang, maka memasuki era reformasi, seiring dengan runtuhnya pemerintahan Presiden Soeharto, maka seolah bebas tanpa batas.