Bandung, bewarajabar.com. – Patroli Kompi 3 Batalyon A Pelopor lakukan himbauan kepada Remaja yang sedang Nongkrong untuk Terapkan Protokol Kesehatan sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Virus Corona.
Bripka M. Khotib dalam himbauannya megatakan Dalam Pandemi Covid-19 harus terapkan Protokol Kesehatan, Karena mencegah lebih baik daripada mengobati, kalo sudah Terpapar yang repot adalah sudah tentu keluarga.
“Kami mengingatkan agar jangan lupa menggunakan Masker setiap keluar rumah, tetap lakukan jaga jarak, dan kurangi kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, agar tidak terpapar Covid-19” Imbuhnya.
Sementara itu ditempat berbeda Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., dalam keterangannya melalui Whatsapp mengatakan “Melakukan Himbauan Protokol Kesehatan akan terus kami lakukan kepada warga masyarakat tetmasuk kepada Remaja agar menerapkan Protokol Kesehatan, sehingga dapat mencegah Penyebaran Virus Corona, yang sampai saat ini masih terjadi penyebarannya di aeluruh Indonesia.” Tuturnya.
Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., menambahkan “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.
“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Bandung, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat dalam memutus mata rantai Virus Covid-19 ″, ujarnya Kombes Pol. Asep Saepudin.
Iptu Sriyanto Selaku Komandan Kompi 3 Bayalyon A Pelopor mengatakan “Apa yang jadi kebijakan Pimpinan dalam Mencegah Penyebaran Covid-19, Kami bersama Jajaran Melakukan Patroli Himbauan Dialogis kepada warga masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan.” Ujarnya.
“Kami Berharap Himbauan yang kami sampaikan kepada Remaja untuk Menerapkan Protokol Kesehatan agar di Laksanakan sehingga dapat bersama sama memutus mata rantai penyebaran Virus Corona” Pungkas Bripka M. Khotib.
Dalam menangani masalah Pandemi ini dibutuhkan peran serta dari warga masyarakat sebagai unsur pelaksana aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah yang mana dalam hal ini adalah Protokol Kesehatan, dan dimasa berlangsung AKB Pemerintah berharap warga masyarakat dapat lebih memperketat Protokol Kesehatan.