Cipanas, bewarajabar.com. – Dengan di terbitkanya Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada tahun 2020, Personel Brimob Jawa Barat melakukan penempelan maklumat Kapolri.
Kegiatan penempelan maklumat Kapolri yang dilakukan personel Kompi 4 Batalyon B Pelopor di tempat-tempat strategis yang menjadi perhatian masyarakat yang memudahkan masyarakat untuk membaca dan paham akan maklumat tersebut
Danyon B Pelopor Kompol Maman Ismail A.Md saat dikonfirmasi redaksi menyampaikan, Penempelan Maklumat Kapolri dengan maksud dan tujuan sebagai bentuk upaya yang dilakukan oleh Polri dalam melakukan pencegahan tertularnya virus Covid-19 sesuai Maklumat Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020.
Lebih lanjut Kompol Maman Ismail A.Md mengatakan, Kepolisian terus berupaya dengan berbagai cara untuk mensosialisasikan
antisipasi terhadap Virus Corona guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat sebagaimana perintah undang-undang.
Selain penyebaran maklumat ini, kami juga menyampaikan sosialisasi secara langsung
dari satu tempat ke tempat lainnya agar masyarakat juga ikut waspada terhadap ancaman penyebaran virus Corona.
Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., menambahkan “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.
“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cianjur, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat dalam memutus mata rantai Virus Covid-19 ″, ujarnya Kombes Pol. Asep Saepudin.
Ia juga menuturkan “Dengan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personil kami dilapangan diharapkan memberikan dampak positif sehingga masyarakat teredukasi dengan baik dan dapat mempedomani hal tersebut” Tutupnya.