Cirebon, bewarajabar.com. – Wujud dari Bhakti Brimob Polda Jabar dalam mencegah penyebaran Virus Corona, Anggota Kompi 2 Batalyon C Pelopor tidak henti – hentinya melaksanakan kegiatan himbauan kepada warga Cirebon agar selalu menggunakan masker. Sesuai instruksi pimpinan dan anjuran dari pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 berlanjut.
Berdasarkan arahan Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K. untuk mendukung kebijakan pemerintah guna memutus mata rantai Covid-19 melalui Danki 2 Batalyon C Pelopor Iptu Abang Mulyana, dan Aipda Candra Hermawan menindak lanjuti perintah tersebut agar mengingatkan langsung pada warga sekitar agar menggunakan masker, memberikan masker gratis dan juga menyadarkan bahwa pentingnya dan berbahayanya jika tidak memakai masker.
Kegiatan tersebut bermaksud untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah tentang pentingnya menggunakan masker setiap beraktifitas dan ketika sedang berada diluar rumah atau di tempat tempat umum, agar tidak mudah tertular ataupun menularkan, sejatinya virus corona tidak bisa dilihat, adapun masyarakat yang tertular tetapi tidak terlihat gejalanya (OTG), dengan demikian fungsi masker sangatlah penting demi memutus mata rantai Covid-19 yang sedang mewabah.
Di harapkan dengan seringnya mensosialisasikan pentingnya menggunakan masker, kita dapat memperkecil penyebaran Virus Corona dan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kab. Cirebon untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Asep Saepudin.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus tetap waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegasnya.